Terkait Pencemaran Lingkungan Komisi C DPRD Lamsel Adakan Rapat dengan BLHD

0
176
Jpeg

Lampung Selatan (DLO) – Komisi C DPRD Lampung Selatan adakan pembahasan dengan Badan Lingkungan Hidup (BLHD) terkait pecemaran lingkungan yang ada di seputaran Kabupaten Lampung Selatan di Runag Rapat Komisi Selasa, (09/05/17)

pada kesempatan itu, kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD), Tamrin menjelaskan bahwa keterbatasannya dikarenakan ketidak lengkapannya peralatan untuk mengetahui apakah daerah – daerah tertentu terjadi penceramaran udara ataupun pencemaran air, sebab alat – alat tertentu yang bisa mengujinya haya ada di Provinsi jadi harus menguji di Laboratorium Provinsi.

“kelengkapan peralatan kita yang belum mencukupi untuk mengetahui pencemaran – pencemaran yang terjadi di Daerah – daerah Kabupaten Lampung Selatan sebab alat – alat tertentu hayan ada di Provinsi dan kita harus bawa dulu ke Provinsi untuk diuji tes laboratorium jika ada masalah yang pencemaran yang harus diuji dengan alat-alat tertentu yang belum kita miliki” ujar Tamrin

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Lampung Selatan, Sunyata berharap kepada kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) supaya dapat menganggaran kan belanja barang agar bisa memiliki peralatan – peralatan yang bisa digunakan untuk ngenguji pencemaran yang terjadi agar tidak berpatokan kepada Provinsi.

“saya harap agar Kepala BLHD dapat meminta Anggaran Kepada pemerintah daerah supaya dapat dianggarkan untuk belanja barang agar kita tidak terus berpatokan kepada Provinsi jika terjadi suatu pencemaran – pencemaran tertentu yang tidak yang harus diuji dengan alat tertentu, baik itu pencemaran udara dan pencemaran air. ” tandasnya (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here