Lampungselatan (Dutalampung Online)-Terkait kisruh pasar sidomulyo, komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan adakan rapat dengar pendapat, jumat (17/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Dutalampung Online, rapat yang digelar pukul 10.00 hingga 11.30 ini dihadiri seluruh anggota komisi B, kepala dinas pasar Supriyanta, camat sidomulyo Samsul Jauhari dan KUPT dinas pasar Alyas ini menghasilkan kesimpulan yakni pengosongan kios dan los sementara.
“untuk sementara dikosongkan dulu dan kita akan data ulang biar bisa ketahuan yang memiliki kios dan los ganda supaya bisa kita coret salah satunya supaya semua pedagang dipasar bisa kebagian rata,” ucap Bowo Edi Anggora anggota dari fraksi PKS ini
Sementara itu, selaku Camat sidomulyo, Samsul Jauhari mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui persis mengenai petunjuk teknis (JUKNIS) pembagian kios dan los pasar tersebut dan dia juga berharap permasalahan di Pasar ini cepat terselesaikan agar para pedagang bisa berjualan di pasar itu.
“saya tidak tahu seperti apa Juknis mengenai pasar itu, terlebih lagi dari awal pembangunan pasar yang menggunakan dana 10 milyar dari pusat itu saya tidak diberi tahu. jadi saya harap masalah ini cepat selesai dan jangan sampai berlarut-larut. kandas samsul (wwn)