BANDARLAMPUNG (Duta Lampung Online)– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Provinsi Lampung, terkesan buang badan terkait kerusakan Jalan Baru Raden Gunawan-Negri Sakti Pesawaran. Pasalnya mereka mengatakan jalan tersebut wewenang pemerintah pusat bukan provinsi.
Seperti dilansir dari pemberitaan media fajar Sumatra, pada Selasa (27/12/2016), Bidang Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga Lampung, Toni Ferdinansyah mengatakan, masyarakat juga harus cerdas mengetahui dalam hal pembangunan tersebut, khususnya jalan raya, memiliki perbedaan serta kewenangan berbeda. Yakni, mana Jalan Provinsi dan Jalan Nasional (milik pemerintah pusat).
Dia mengatakan, di Jalan Baru Raden Gunawan-Negri Sakti, Pesawaran, menegaskan, bahwa jalan tersebut kewenangannya sudah diambil oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2015 lalu, seperti halnya Jalan Ir Sutami. Namun sangat disayangkan pengalihan jalan tersebut menjadi kewewenangan pemerintah pusat tidak melalui sosialisasi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat tidak mengetahui setatus jalan tersebut jika sudah dioperalihkan.
“Melakukan perbaikan serta pemeliharaan jalan tidak segampang yang dipikirkan. Didalamnya ada proses-proses yang harus dilewati dan tersetujui. Apalagi jalan Nasional, anggarannya kan dari pusat, tidak bisa langsung turun begitu saja. Di Lampung, banyak daerah-daerah yang juga membutuhkan perhatian,”tegasTony.
Masih jelas Toni, panjang jalan di Provinsi berlambang Siger ini mencapai ribuan kilometer, mengartikan bahwa jalan Nasional segera ditangani oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P).
“Bukan berarti pemerintah daerah menutup mata, kami pun berusaha untuk memperbaiki jalan. Tetapi, kesemuanya ini tidak semudah membalikan telapak tangan, karena fiskal kita juga terbatas untuk melakukan pembangunan jalan,” tegasnya.
Masih katanya, Pemerintah Lampung, seyogyanya sudah mengusahakan anggaran perbaikan jalan mencapai Rp1 triliun. Namun, di tahun berikutnya ketika pemerintah memaksakan untuk mendapatkan anggaran lebih. tetap tidak bisa direalisasikan. “Jadi ketika tidak bisa naik ya kita turunkan, dengan harapan ada pertimbangan dari pusat untuk membantu membenahi jalan di Lampung,” ungkap Tony.
Terpisah, seperti diberitakan oleh Harian Duta Lampung Online, pada edisi sebelumnya, tambal sulam milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung, di Jalan Baru Raden Gunawan-Negri Sakti Pesawaran, anggaran Tahun 2016, baru satu minggu sudah rusak. Bahkan pada tahun ini, jalan tersebut sudah dilakukan dua kali tambal sulam.
Proyek tambal sulam Jalan Baru Raden Gunawan milik Dinas PU Provinsi baru satu minggu sudah rusak ( Foto Farid).Proyek tambal sulam Jalan Baru Raden Gunawan milik Dinas PU Provinsi baru satu minggu sudah rusak ( Foto Farid).
Berdasarkan hasil pantaun Harian Duta Lampung Online, Senen ( 26/12/2016), pekerjaan tambal sulam yang dilakukan oleh pihak pemborongn terkesan asal jadi. Lobang yang rusak hanya digali sekedarnya saja antara 5-10 cm, sementara lubang tersebut banyak yang tidak menggunakan batu Base A dan B, langsung digelar dengan aspal.
Selain itu, aspal yang dipergunakan untuk tambal-sulam diduga kuat kurang dilakukan pemadatan, sehingga baru satu minggu sudah banyak yang mulai rusak. Hingga berita ini diturunkan hampir disemua titik yang dilakukan tambal sulam sudah mengalami kerusakan, ditempat yang sama bekas tambal-sulam saat ini banyak yang ambles dan seperti pematang.
Kejadian tersebut sangat disesalkan oleh sejumlah warga yang tinggal disepanjang jalan Baru raden Gunawan. Pasalnya masyarakat menilai pihak pemborong terkesan mengerjakan proyek asal-asalan. Sealain itu,masayarakat mengatakn pengawasan yang diakukan oleh pihak Dinas PU Provinsi dinilai lemah dan terkesan kong-kalingkong dengan pihak pemborong.
“Bagaimana mau tahan lama lama proyek tambal-sulam yang dilakukan oleh pemborong. Jalan yang biasa dilewati oleh mobil besar muatan berat hanya digelar aspal tanpa dikasih batu Besar terlebih dahulu,”ujar salah satu warga yang enggan ditulis namanya.
Narasumber juga membenarkan jika pada Tahun 2016 ini, sudah dilakukan dua kali tambal-sulam di titik yang sama. Namun masih kata ia, proyek tambal sulam tersebut selalu tidak bertahan lama.
“Bahkan Jalan Baru Raden Gunawan-Negri Sakti, setiap tahun dilakukan tambal-sulam, namun yah begitu-begitu saja.Mungkin dari awal pengerjaan itu sudah salah tidak sesuai dengan aturan,”pungkasnya.
Narasumber juga mengatakan, proyek tambal-sulam milik dinas PU Provinsi dinilai tidak transfaran, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut serta pihak pemborongnya.
“Proyek tambal-sulam milik dinas PU Provinsi kami nilai tidak transfaran alias seperti siluman. Kami tidak tau berapa anggaran yang dikucurkan dan pihak pemborong yang melakukan pekerjaan tersebut,”pungkasnya.(Red).