Lampung Barat(DLO)- Tim Kriminal Anti bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil Membekuk tersangka begal sepeda motor yang kerap meresahkan warga Lampung Barat .
Bahkan Begal Yang Kerap melakukan aksi nya tersebut Berhasil diamankan ARS bin AR (25) warga pemangku Air Ringkih Pekon Gedung Surian Kecamatan Gedung Surian telah melakukan aksinya di delapan tempat kejadian perkara (TKP) bersama dua rekannya berinisial DK dan AG yang saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran polres Lampung barat .
Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Rizal Effendi mendampingi kapolres AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, M.M., mengatakan, penangkapan terhadap ARS bin AR tersebut berdasarkan laporan polisi LP/ 357 /IX/2017/Pld Lpg/Res LBR/Sek Sumberjaya tanggal 3 September 2017, dan setelah dilakukan penyelidikan secara bersama-sama maka Selasa (5/9/2017 ). sekitar pukul 03.00 WIB Tersangka berhasil diamankan di Pekon Ngarip Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.
”Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota di lapangan, maka mengarah kepada tersangka sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil tertangkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dia mengakui sudah melakukan aksi tersebut di delapan TKP wilayah Polsek Sumberjaya bersama dua rekannya yang saat ini buron,” ungkap Rizal.(Wan)