Tanggamus Peroleh Tambahan Kuota LPG 3 Kg

0
23
Tanggamus Peroleh Tambahan Kuota LPG 3 Kg

Tanggamus, Dutalampung Online – Realisasi penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi Januari – Maret 2016 kepada masyarakat tidak mampu Kabupaten Tanggamus, telah mencapai 2.027,76 Metrik Ton (MT). Jumlah itu setara dengan ?2.027.760 kg atau sebanyak  675.920 tabung. Pemakaian LPG 3 kg di kalangan masyarakat tidak mampu tahun ini, grafiknya menunjukkan peningkatan.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah (Setda) Tanggamus Hj. Retno Noviana Damayanti menerangkan, kuota LPG 3 kg untuk Kabupaten Tanggamus pada tahun 2016 ini sebesar 8.953 MT. Ada penambahan sekitar 15 persen dari PT. Pertamina. Tahun 2015 lalu, kuota LPG 3 kg, untuk kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini, hanyalah 7.756 MT. “Sebanyak 8.953 MT tersebut merupakan kuota LPG tabung 3 kg untuk kabupaten selama satu tahun. Kalau yang telah tersalurkan kepada masyarakat tidak mampu, di selama Januari – Maret tahun 2016, sebanyak 2027,76 MT atau setara 2.027.760 kg atau sebanyak  675.920 tabung,” terangnya, seperti dilansir translampung.com, Selasa (10/5).

Retno menjelaskan, penggunaan bahan bakar LPG 3 kg, pada golongan masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tanggamus saat ini, memang meningkat tajam. Hal tersebut seiring semakin majunya pola pikir masyarakat tingkat bawah. Sehingga yang mana sebelumnya, di daerah-daerah pelosok kabupaten, masih banyak masyarakat yang menggunakan bahan bakar kayu, kini beralih ke LPG.

“Dulu, masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tanggamus khususnya yang berada di pelosok, takut menggunakan LPG, karena kurangnya informasi. Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat ini sudah berubah pola pikirnya dan berkembang. Itu juga karena gencarnya sosialisasi dari pemerintah dan kemajuan pembangunan di Tanggamus. Akhirnya mereka beralih ke LPG,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus itu.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Adi Nugroho menerangkan, mekanisme penyaluran LPG 3 kg adalah melalui agen resmi LPG 3 kg untuk wilayah Tanggamus.

“Untuk Kabupaten Tanggamus agen resmi distributor LPG 3 kg ada 4 agen, yaitu PT. Sejahtera di Kecamatan Kotaagung Pusat, PT. Dinar Sentosa di Kecamatan Wonosobo, PT. Kembar Kencana di Kecamatan Pugung, dan PT Akbar Buana di Kecamatan Kotaagung Barat. Kuota LPG 3 kg tersebut, dibagi ke agen-agen ini oleh Pertamina untuk disalurkan ke warung eceran. Selanjutnya dibeli oleh masyarakat tidak mampu, dengan harga sesuai harga eceran tertinggi, plus biaya radius sesuai ketetapan,” jelas Adi.

Retno juga menambahkan, melihat kenyataan tersebut, dan juga dari survey langsung Tim Ekobang di lapangan, maka setiap akhir tahun dilakukan evaluasi realisasi LPG di Tanggamus.

“Setiap ?tahun dapat dipastikan ada kenaikan permintaan LPG 3 kg, kisarannya 15-20 persen. Maka kami akan usulkan kepada Pertamina, untuk penambahan kuota. Seperti tahun ini ada penambahan sekitar 15 persen tersebut,” kata Retno.

Dia juga mengimbau, agar masyarakat golongan mampu di Tanggamus, tidak menggunakan LPG 3 kg untuk bahan bakar masak-memasak sehari-hari. Tapi menggunakan LPG 12 kg, yang memang diperuntukkan golongan ekonomi mampu.

“Karena apabila masyarakat mampu dan tidak mampu sama-sama menggunakan LPG 3 Kg, maka kuota tidak akan mencukupi. Akhirnya golongan masyarakat yang  tidak mampu ini, yang tidak kebagian,” pungkas Retno. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here