GUNUNGSUGIH (Duta Lampung Online) – DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 sah memiliki ketua definitif setelah dilakukan pelantikan dalam sidang paripurna, kemarin (15/10). Adalah Sumarsono, dari PDI Perjuangan. Secara bersamaan dilantik juga Muslim Anshori dari PKB sebagai Wakil Ketua III.
Paripurna pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamteng sementara, Yulius Heri Susanto. Sementara pengambilan sumpah dilakukan Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief.
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto yang hadir dalam paripurna menyatakan bahwa menjadi pimpinan DPRD merupakan amanah yang besar dan tak ringan.
“Amanah yang besar dan tak ringan menjadi pimpinan DPRD. Semoga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat,” kata Loekman.
Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, kata Loekman, diharapkan DPRD bisa bersama membangun Lamteng yang dicintai ini. “Mari membangun Lamteng yang kita cintai ini bersama-sama. Ini agar bisa terwujudnya Lamteng sebagai lumbung pangan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Loekman mengingatkan para anggota DPRD Lamteng. “DPRD sebagai wakil rakyat, bukan wakil partai. Jadi harus bisa dipahami. Di luar boleh mengatasnamakan kader partai, tapi di sini sebagai wakil rakyat. Harus bisa menempatkan diri dan dipilah-pilah. Di sini, saya sebagai bupati dan pembina partai politik di Lamteng. Meskipun, saya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng. Wakil rakyat wajib hukumnya memperjuangkan kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Kepada DPRD Lamteng, Loekman juga meminta bantuan pengawasann pelaksanaan dana desa. “Saya minta bantuan agar laksanakan fungsi pengawasan di lapangan. Khususnya pengawasan penggunaan dana desa. Suka atau tidak suka, SDM di Lamteng sangat terbatas. Jangan sampai nanti penggunaan dana desa terjadi pelanggaran hukum. Wakil rakyat juga punya tanggung jawan moral membimbing. Berikan bimbingan pengelolaan dana desa. Terserah pembagian wilyahnya. Ini tanggung jawab bersama. Wakil rakyat punya kewenangan memberikan rekomendasi jika ada aparat kampung yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Sedangkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyambut positif harapan bupati agar wakil rakyat melaksanakan proses pengawasan dana desa. “Sebagai pimpinan, saya menyambut baik untuk melaksanakan fungsi pengawasan dana desa. Saya akan mengajak rekan-rekan DPRD lainnya. Sebelumnya, kita juga sudah turun ke lapangan untuk pengawasan. Kita berikan rekomendasi untuk perbaikan,” katanya.
Sumarsono juga meminta inspektorat dan insan pers ikut mengawasi dana desa. “Di paripurna ini, kita juga meminta inspektorat dan insan pers untuk turun mengawasi pelaksanaan dana desa. Harus seiring dan sejalan,” ungkapnya. (Rls/Rita)