Pesawaran, (DUTA LAMPUNG ONLINE) – Densus 88 Antiteror menangkap satu keluarga terduga teroris di Dusun Margorejo, Kurungannyawa, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (18/5/2018), pukul 14.00 WIB.
Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang tersebut mengontrak rumah di Jl. Asikin, RT 01, Dusun Margo Rejo. Mereka suami-istri dan satunya belum diketahui hubungan keluarganya.
Polisi telah memasang garis polisi (police line) di rumah bercat biru tersebut. Para tetangga lebih memilih bungkam ketika ditanyakan soal tersebut oleh awak media.
Ada warga yang hanya membenarkan ramainya polisi mengepung rumah kontrakan. Ada yang bilang bahwa suami yang mengontrak rumah tersebut sehari-hari berdagang di Pasar Tamin, Kota Bandarlampung.
Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi hingga sore. Mereka.melarang awak media mendekat dan mengambil gambar TKP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. (kpk)