Jakarata (Duta Lampung Online)-Teka – teki siapa yang akan mengisi Penjabat Sementara ( PJS ) Gubernur Lampung, akhirnya terjawab sudah. Dari informasi yang didapat, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno sebagai PJS Gubernur Lampung.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan bila Didik Suprayitno akan menjadi PJS Gubernur Lampung selama Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo cuti kampanye.
“Pengukuhan PJS akan dilakukan pada hari Selasa (13/2) besok sekitar pukul 09.00 WIB di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan SK penetapan PJS saat ini sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri,’ ujar Soni.
Didik Suprayitno sendiri merupakan pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya Didik juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan ( Kapuspen ) Kemendagri.
Berdasarkan informasi dari Staf Ahli Kemendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno santer dikabarkan menduduki kursi BE 1 selama 4 bulan.
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kapuspen Kemendagri Arief M Edie tidak membenarkan tetapi juga tidak membantah. “Ya mungkin saja, Mas. Sejauh ini saya memang belum terima informasi resminya. Tetapi ya bisa saja,” singkat Arief melalui sambungan telepon, seperti dilansir dari Satelitnet.com, pada Senin (12/2).
Berdasarkan agenda harian Gubernur Lampung, pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung akan dilakukan hari ini, Selasa (13/2) di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri. Ada 10 pejabat teras di lingkungan Pemprov Lampung yang direncanakan menghadiri pengukuhan tersebut.
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat ditemui Senin pagi (12/2) usai melakukan penyerahan SK Walikota, Bupati di ruang rapat utama ( Rupatama ) Gubernur Lampung mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui siapa yang akan menjadi PJS Gubernur Lampung.
“Saya tak akan mempermasalahkan siapa yang akan mengisi PJS Gubernur lampung nantinya,” ujar Ridho.
Muhammad Ridho Ficardo sendiri bersama wakilnya Bachtiar Basri akan memasuki masa cuti kampanye per tanggal 15 Februari mendatang. Ini dikarenakan keduanya akan maju dalam pemiliihan Gubernur Lampung. Didik Suprayitno sendiri akan menjadi PJS Gubernur Lampung hingga tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (Rls)