Sri Mulyani : Harga Rokok Naik 10 persen

0
56

Jakarta ( Duta Lampung Online)- Pada kesempatan itu, ia mengumumkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk rokok akan naik hingga 10% pada Tahun 2023 dan 2024 mendatang.

“Secara perlahan kita sudah menaikkan harga CHT untuk mengendalikan konsumsi dan produksi rokok,”terangnya.

Menurut dia, kenaikan cukai rokok dapat menyebabkan kenaikan harga rokoknya, dan alhasil keterjangkauan masyarakat dalam membelinya juga akan menurun.

“Di Tahun sebelumnya kita juga telah menaikkan cukai rokok hingga menyebabkan kenaikan harga rokok, sehingga keterjangkauan masyarakat terhadap rokok bisa menurun, diharapkan langkah-langkah ini bisa menurunkan konsumsinya,”harap Sri Mulyani Indrawati.

Menteri keuangan Negara Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati akan menaikkan harga cukai rokok, dikarenakan naiknya konsumen rokok oleh Masyarakat kurang mampu cenderung tinggi.

Bendahara Negara ini menyebut bahwa lebih banyak masyarakat miskin memilih membeli rokok daripada sumber protein seperti tempe, tahu, telur ataupun ayam untuk dikonsumsi.

“Ini (Rokok) ratingnya lebih tinggi kedua sesudah beras, melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam ataupun tahu tempe,”ucapnya melalui kutipan dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (03/11).

sumber protein merupakan makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Disisi lain, rokok justru meningkatkan resiko Stunting serta kematian.

“Disisi lain juga diketahui rokok telah menjadi suatu resiko Stunting dan kematian,”jelasnya

Presentase konsumsi rokok dikalangan rumah tangga keluarga kurang mampu di perkotaan mencapai 12,21%. Sedangkan di perdesaan mencapai 11,36%.

Maka satu satunya langkah terakhir yang bisa dilakukan Secara perlahan kita terpaksa menaikkan harga CHT untuk mengendalikan konsumsi dan produksi rokok,”Pungkasnya.

(SHDt)