SPN Rapatkan Barisan Perjuangkan Hak

0
20

Pati ( Duta Lampung Online)- Serikat Pekerja Nasional (SPN) selenggarakan Pendidikan Organisasi Dasar (POD) di Aula rumah makan (RM) Sapto Renggo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) yang dihadiri DPC se Ekswil Pati.

Turut hadir, Buya Fauzi Panglima Komando Daerah Laskar Nasional sebagai narasumber, yang juga dihadiri sebanyak 120 anggota, dari sejumlah perusahaan dan pengurus Kabupaten Pati, Jepara, dan Rembang.

Sutarjo, Ketua DPD SPN Jawa Tengah menyampaikan, kegiatan pelatihan membentuk anggota bisa berorganisasi dan mempunyai bekal kedepanya.

“Pelatihan ini penting, karena teman-teman bisa mendapatkan ilmu pengetahuan baru, dan wajib dimiliki sebagai bekal,” ungkapnya, Sabtu (28/1/2023).

Pelatihan ini, sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Bab lll, Pasal 15, huruf f.

“Semoga semua kader dapat mempersiapkan diri, dan bisa memperjuangkan hak-hak para buruh,” lanjutnya.

Banyak anggota dan perusahan yang berinvestasi di Jawa Tengah, SPN menyambut dengan senang hati, adanya keseimbangan antara perusahaan dan pekerja.

“Sebanyak 57 ribu anggota se -Jateng, tidak alergi tentang investasi, tapi harus ada keseimbangan, antara pengusaha dan buruh, jadi hari ini kita gembleng, demi melindungi buruh sesuai Undang-Undang no. 20 Tahun 2000,” terangnya.

Di tempat yang sama, Buya Fauzi menegaskan, tujuan SPN saat ini adalah memperjuangan para buruh, dalam menghadapi tantangan besar omnibus law. Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau UU No. 11 Tahun 2020 yang diyakini sebuah produk yang kurang pas bagi para buruh.

“Omnibus law, yang terlahir pada tahun 2020 dinilai sudah mencederai para buruh.

Lantaran, begitu banyak angka PHK yang semakin tinggi serta pesangonnya dikurangi, itu membuat para buruh terhimpit,”tegas Buya

Buya menambahkan, isu resesi yang akan melanda Negara Indonesia sudah dianggap angin lalu. Bagi kami tidak ada persoalan, karena buruh sudah ada perlindungan.

“Misalnya, dirumahkan, itu ada peraturannya, ia yakin Indonesia merupakan negara kaya ke , jika ada resesi, pekerja harus siap. Terpenting jika ada PHK, hak-hak mereka dipenuhi perusahaan,”pungkasnya.
( SHDt)(*)