Kotabumi (Duta Lampung Online)–Isu perombakan besar – besaran (rolling) pejabat eselon atau pejabat teras Pemkab Lampung Utara yang akan dilakukan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara jilid II pada September 2019 mendatang semakin berembus kencang. Isu ini mau tak mau membuat sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Lampung Utara menjadi ‘gelisah’.
Sayangnya, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 09.10 WIB, tidak membenarkan atau menampik kebenaran isu tersebut.
“Saya tidak membantah atau juga membenarkan isu itu,” kata dia.
Kendati demikian, orang nomor satu di Lampung Utara ini mengatakan, secara aturan, pemerintahannya sudah diizinkan untuk memutasikan/mempromosikan para pejabat di bulan September mendatang.
“Dalam aturan, di bulan September mendatang, saya sudah bisa melakukan rolling. Sekali lagi, saya tidak membantah ataupun membenarkan isu itu,” kata dia.
Bapak tiga anak itu juga menilai bahwa seluruh pejabat yang sekarang telah memegang amanah jabatan secara umum masih cukup bagus dalam bekerja.
“Saya lihat, para pejabat yang ada kinerjanya cukup bagus,” terangnya sembari menaiki tangga menuju ruangannya.
Berdasarkan aturan yang ada, setiap Kepala Daerah terpilih baru dapat melakukan mutasi/promosi pejabat setelah enam bulan sejak dilantik. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Bupati Budi Utomo sendiri dilantik di akhir bulan Maret 2019. Secara matematis, kebijakan mutasi/rolling dapat dilakukan pada bulan September mendatang.(TL)