Lampung Timur (Duta Lampung Online) – Dalam menghadapi Ujian Akhir sekolah diwajibkan untuk membeli komputer demi menunjang kegiatan sekolah demikian yang di lakukan SMP N1 pekalongan yang telah di anggarkan melalui dana Komite 2018.
Alih alih berniat belanja komputer yang baru tetapi kenyataan diduga komputer tersebut hanya di belanjakan kurang lebih 19 unit baru dan 15 unit komputer seken, Sedangkan yang d butuhkan 60 unit.
Saat team media turun toko komputer pihak managemen memberikan keterangan bahwa Febrika (Bendahara SMP N1 pekalongan) membeli komputer sebanyak 30 unit akan tetapi seminggu kemudian monitor di kembalikan sebanyak 11 unit.
Dari hasil wawancara pihak kepala sekolah Aida Aini,S.Pd membenarkan ”adanya komputer seken di sekolahnya sebanyak kurang lebih 15 unit itupun saya berikan cuma cuma supaya tercukupi kebutuhan sekolah” Jelas Aida Kepada Team.
Sedangkan menurut informasi dari lingkungan sekolah penarikan uang komite senilai Rp.200.000,. Per siswa dengan jumlah siswa sebanyak 523 siswa atau jika diakumulasikan kurang lebih 100 juta rupiah pada tahun 2018, ini menimbulkan pertanyaan bagi lingkungan sekolah mengapa tidak digunakan anggaran komite tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Dan Lebih parahnya lagi di duga SPJ dana BOS di difiktifkan. Saat team Media mencoba klarfikasi ke pihak sekolah enggan memberikan klarifikasinya tentang belanja pembelian komputer tersebut.
Kami berharap kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Lampung Timur, dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan di sekolah tersebut, dan memberikan sangsi tegas kepada Oknum Bendahara dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekalongan.(Rls/Hendra)