Pringsewu ( Duta Lampung Online)– Surat pengunduran diri Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Pringsewu, H.Fauzi sebagai PNS, akan keluar pertanggal 1 November 2016. Pasalnya, pengunduran dirinya atas dasar digandeng oleh petahana untuk mendapinginya dalam pilkada 2017 mendatang.
“Yang jelas per – November nanti surat sudah turun kemudian untuk mengisi kekosangan di Dispenda maka akan langsung ditunjuk Plt kadis sampai ditetapkan kadis difinitif,” katanya, disela-sela menghadiri donor darah dalam rangka Hut Golkar ke 52 Selasa (18/10/2016).
Selain itu juga, jelas Fauzi, bahwa untuk saat ini kita yakin dengan partai pengusung kita dan kita juga yakin kepada H. Sujadi (Petahana) masih mempunyai militasi atau pengikutnya, yang benar-benar rela berkorban untuk bisa membuat Pringsewu lebih baik lagi.
“Dan semoga saja seluruh pengorbanan yang selama ini dilakukan ada hikmahnya untuk kepentingan bersama, guna menciptakan Pringsewu untuk lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara terpisah Kepala BKD Pringsewu M.Dawam Raharjo mengatakan, terkait pengunduran diri Kadispenda Pringsewu yang ikut maju dalam pilkada untuk mendampingi incambent bahwa sudah turun. Namun, pihaknya belum memberikan penjelasan secara rinci surat tersebut.
“Melihat dari segi umur dan kepangkatan, Fauzi belum bisa masuk dalam pansiun dini. Karena, bisa masuk dalam pansiun dini itu minimal 20 tahun masa kerja dan usia 50 tahun. Sehingga, Fauzi belum memiliki hak untuk pasiun karena kepangkatannya juga baru IV B dan usianya baru 46 tahun. Sehingga Fauzi dalam pengunduran dirinya itu cukup mengetahui oleh Gubernur Lampung,” katanya.(*)
Sumber :INILAMPUNG.Com .