PRINGSEWU (DLO)– Rapat Paripurna Internal DPRD Pringsewu terkait perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Pringsewu berjalan alot. Sejumlah annggota legislatif mengajukan interupsi atas nama-nama yang diusulkan fraksi.
Diantaranya, Heri Plotetari Dwi Kaz dari Fraksi Gerindra yang meminta supaya menunda saja rapat paripurna. Sebab, kata dia, surat yang dilayangkan Fraksi Gerindra terkait nama-nama yang diusulkan tersebut tidak melalui mekanismenya.
Heri mengaku akan konsultasi terlebih dahulu kepada pihak terkait seperti DPD Gerindra. Jamil, yang juga berasal dari Fraksi Gerindra juga menginginkan supaya rapat internal tersebut ditunda.
Tidak hanya itu, Fraksi Gabungan I (PPP, PKPI, PKS) Sahidin meminta supaya rapat tersebut ditunda lima menit. Sedangkan Fraksi Gabungan II (Nasdem dan Demokrat) Nurul Ikhwan meminta supaya jumlah personel Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disesuaikan dengan ketentuan.
Seperti jumlah anggota Banang seharusnya setengah dari anggota DPRD dan anggota Badan Kehormatan dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 35- 50 orang maksimal hanya lima anggota.(Aziz).
Sumber : Tribunlampung.com.