Lampung Barat (Duta Lampung Online)– Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp11,5 miliar, untuk penanganan virus Corona (Covid-19). Dana tersebut merupakan hasil refocusing anggaran.
Kepala Bappeda Lambar Okmal mengatakan, dari total Rp11,5 miliar tersebut, Rp5,2 untuk anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk keperluan posko, penyemprotan, alat pelindung diri (APD) dan lainnya di puskesmas.
”Anggaran tersebut kegunaannya juga untuk pemasangan tempat cuci tangan pada tempat umum dan bantuan bagi dampak Covid-19,” kata Okmal, Jumat (27/3).
Selanjutnya, anggaran untuk keselamatan dan kesehatan sebesar Rp2,5 miliar lebih, anggaran untuk mengurangi dampak sosial Rp2,8 miliar lebih dan dampak ekonomi makro Rp2 miliar lebih.
”Sehingga total Rp11,5 miliar lebih. Semua festival dan pameren di Lampung Barat ditiadakan untuk sementara. Kemudian pemakaian dana oleh organisasi masyarakat, profesi sebesar 10 sampai dengan 20 persen, perjalanan dinas dari bupati sampai dinas,” urainya.
Dijelaskan, anggaran tersebut untuk kebutuhan penanganan sementara jika memang dampak dari virus Covid-19 tersebut. Tetapi jika dampaknya lebih besar dan memerlukan waktu penanganan yang lebih lama, pemkab akan menghitung ulang kebutuhan.
Lebih lanjut Okmal mengungkapkan, seluruh pekon yang menerima alokasi dana pekon/desa (ADD/ADP), diharapkan menganggarkan maksimal Rp50 juta per pekon, khusus digunakan untuk penanganan Covid-19.
“Untuk dana hibah yang diterima berbagai organisasi, sifatnya bukan dipotong, tetapi 10-20 persen dari jumlah dana dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19. Seluruh pekon penerima ADD/ADP harus menyediakan anggaran maksimal Rp50 juta,” tegasnya. (Rilis)