Seorang Pria Sukasari Diamankan Polisi Kedapatan Membeli Ganja

0
13

Jawa Barat, (Duta Lampung Online) – Satnarkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS asal Kecamatan Sukasari. Dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 gram, Selasa malam (5/7/2022).

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari, Sumedang. Setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan. AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Media Sosial Instagram bernama Aiichemist Legacy.

Dan dari keterangan AHS, pelaku membeli barang tersebut untuk dikonsumsi pribadi.

“AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (6/7/2022). (Asep dira)