Sentuh Wilayah Sensitif Wanita ,Oknum Anggota Dewan Dilaporkan Polisi

0
17

Banten ( Duta Lampung Online)-Kompol Andi menjelaskan kasus sempat dicabut oleh korban yang didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pandeglang.

Betul yang dilaporkan itu Y, oknum anggota dewan. Perkara sempat dicabut padahal sedang dalam proses pemeriksaan saksi. Sekarang tiba-tiba minta dilanjutkan kembali laporannya oleh penyidik,” ujarnya.

Dari hasil visum korban ada tanda-tanda pencabulan sehingga sudah memenuhi unsur (pelanggaran, red) sehingga Y dapat ditetapkan sebagai tersangka,” tutur dia.

Kompol Andi menjelaskan pencabulan terjadi pada Kamis (21/4) sekitar pukul 15.30 WIB ketika itu korban mengantarkan kue ke rumah pelaku.

“Pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah untuk menemui istrinya. Namun, ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah,” ujarnya

Kemudian pelaku menanyakan berapa harga kue yang dipesan oleh istrinya kepada korban.

“Korban memberitahu bahwa harga kue tersebut Rp 75 ribu, sementara pelaku membayarnya dengan harga Rp 100 ribu,” tuturnya.

Sambil memberikan uang, pelaku mengusap dada korban.

“Pelecehan yang dilakukan Y ketika korban hendak pulang dari rumahnya,” kata dia.

( SHDt)(*)