WAYKANAN (Duta Lampung Online) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Selan, S.Sos.,M.M membuka Kegiatan Penguatan Pokja PUG dan Pelatihan Analis PUG Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 di Ruang Rapat Utama Pekab Way Kanan, Kamis (24/10/2019).
Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si, Kepala Dinas P3AP2BK Yunada Atiek, S.E, Kepala dan unsur Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Pengurus Korpri.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Way Kanan, Selan mengatakan bahwa dalam upaya mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yaitu mensejahterakan seluruh masyarakat, sejak diterbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan yang kemudian dijabarkan kembali melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Sejak saat itu upaya untuk mengintegrasikan aspirasi dan kebutuhan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganganggaran dan pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi terus dilakukan.
“Melalui Penguatan Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pelatihan Analisis Pengarusutamaan Gender (PUG) diharapkan agar dapat memberikan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah Daerah tentang isu-isu gender sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Way Kanan. Selain itu, dengan diterapkannya pengarusutamaan gender diharapkan dapat meningkatkan ketepatan desain perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan daerah, serta Memberikan Pemahaman tentang optimalisasi peran Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG)”, ujar Selan.
Diketahui, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah suatu strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pemerintah. Dengan pelaksanaan Pengarusutamaan gender harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan yang menjadi acuan/pedoman perencanaan dan penganggaran untuk menjamin program/kegiatan yang dibuat oleh Pemerintah daerah menjadi Anggaran Responsif Gender (ARG).
Pada acara tersebut diikuti oleh 60 peserta yang merupakan Kepala Sub Bagian Perencanaan Perangkat Daerah dengan narasumber Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung dan Kepala Bappeda Way Kanan.(Rls/Alex)