Jakarta, dutalampung.com – Presiden Prabowo telah melantik Kabinet Merah Putih dan menetapkan Prof. Abdul Mu’ti sebagai Menteri untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini masih menjadi pertanyaan besar terkait kurikulum dan kebijakan pendidikan yang akan berlaku. Para pelaku pendidikan seperti guru dan kepala sekolah mulai gusar mempertanyakan nasib Kurikulum Merdeka Belajar. Keputusan kurikulum ini tentu akan menentukan kebijakan dan kepemimpinan di sekolah. Kabar baik yang mengudara terkait rencana Menteri mengenai peningkatan kesejahteraan guru dan pengembangan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Kabar baik ini tentunya juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas guru dan pendidikan di Indonesia dengan indikator meningkatnya skor Programme for International Student Assessment (PISA), yang mengukur kemampuan siswa dalam berbagai bidang, termasuk sains, matematika, dan literasi.
Tujuan baik ini perlu pelaksanaan sistem sekolah yang baik. Para kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi pada lingkungan sekolah harus bijak dalam menjalankan perannya. Kepala sekolah terutama di sekolah dasar harus menentukan strategi supaya pembelajaran dan tenaga pendidik (guru) terlatih dan mampu mengembangkan STEM secara maksimal. Sebagai salah satu alternatif, kepala sekolah bisa menerapkan teori kepemimpinan Leader Member Exchange (LMX). LMX menekankan bahwa pemimpin melakukan klasifikasi pada bawahannya (Green dan Cashman, 1975). Dalam lingkungan sekolah dasar dapat diartikan bahwa sesuai LMX kepala sekolah melakukan klasifikasi pada guru. Klasifikasi yang dimaksud tentunya harus sesuai kriteria yang diberikan. Untuk klasifikasi guru, kepala sekolah dapat melakukan tahapan sesuai teori LMX yaitu Respect (menghargai), Trust (kepercayaan) dan Obligation (kewajiban). Hal pertama adalah kepala sekolah dapat menghargai setiap kemampuan guru dalam kinerja mengajar dan kontribusi pada lembaga pendidikan. Di tahap ini kepala sekolah memberikan kesempatan kepada guru untuk dapat menunjukkan kemampuan unggul dalam bidang sains, matematika, literasi dan disiplin pendidikan yang lain. Kepala sekolah dapat melakukan penialan terkait kemampuan yang ditunjukkan oleh setiap guru. Selanjutkan tahap kepercayaan, setelah dilakukan proses penilaian kemampuan dan kinerja kerja, kepala sekolah dapat menentukan beberapa guru yang bisa diberi kepencayaan untuk dapat mengembang tanggung jawab secara spesifik. Contohnya: guru dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan bagus dalam bidang sains maka akan mengampu dan mengembangkan program sains di sekolah tersebut. Hal ini diharapkan dapat menyasar dalam upaya peningkatan kualitas pengajaran di disiplin tertentu. Adanya kepercayaan yang diberikan pada guru, diharapkan guru tersebut dapat melakukan kewajiban dengan semestinya. Kewajiban ini tentunya akan membuat guru lebih terpacu untuk meningkatkan kemampuan pengajaran dan etos kerja karena ia berkerja pada bidang yang dia kuasai.
Penerapan teori kepemimpinan LMX ini tentunya bukan hal yang baru pada dunia pendidikan. Beberapa pelaku pendidikan sudah melakukan penelitihan dan kajian terhadap penerapan teori LMX di dunia pendidikan. Aryani (2023) dalam jurnal ilimahnya menerapkan LMX dan terbukti mampu meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MA Sunniyah Selo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobongan. Penerapan LMX juga dilakukan oleh Zuhriyani pada tahun 2022 dan terbukti memberikan pengaruh positif pada guru SD dan signifikan meningkatkan etos kerja baik sebagai pendidik profesional dan tanggung jawab untuk mendidik. Dampak positif dalam penerapan LMX di dunia pendidikan ini juga dirasakan di Belanda. Vermeulen dkk (2020) menerapkan LMX dapat meningkatkan inovasi guru dalam mengajar dan memberikan padangan positif tentang inovasi pendidikan pada lembaga pendidikan. Berkaca dari beberapa dampak positif dari penerapan teori LMX, kepala sekolah pada pendidikan dasar bisa menjadikan ini sebagai salah satu referensi dalam menjalankan kepemimpinannya di sekolah.
Penulis:
Dina Islamah, S.Pd (Mahasiswa S2 Pendidikan Dasar FIP Unesa)
Dr. Heru Subrata, M.Si.
Dr. Hitta Alfi Muhimmah, M.Pd.