Sekda Sambut Kedatangan Tim Surveior Komisi Akreditasi FKTP Kemenkes RI

0
41

Way Kanan (Duta Lampung Online)-Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP, Kamis (03/10/2019) menerima kedatangan tim surveior komisi akreditasi FKTP  dari kementerian kesehatan  Republik Indonesia  tingkat pertama UPT  puskesmas mesir ilir Kecamatan Bahuga.

Tim surveior komisi akreditasi FKTP  dari kementerian kesehatan  Republik Indonesia  tingkat pertama UPT  puskesmas mesir ilir dipimpin Dr. Ahmad Ramadhani, MKM bidang Admin dengan anggota Dr. H. Zuhri Karim, MHSM, DTM&H, Cht Bidang dan Nasrullah, SKM., M.Kes Bidang UKM.

Menyampaikan pidatonya, Saipul mengatakan Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Diungkapkannya Pada tahun 2019 Kabupaten Way Kanan Telah Melaksanakan re-akreditasi 3 UPT Puskesmas yaitu UPT Puskesmas Blambangan Umpu, UPT Puskesmas Rebang Tangkas dan UPT Puskesmas Baradatu.

Selanjutnya Kabupaten Way Kanan Akan Melaksanakan Akreditasi  Empat UPT Puskesmas yaitu UPT Puskesmas Mesir Ilir, UPT Puskesmas Negeri Baru, UPT Puskesmas Bumi Agung, UPT Puskesmas Negeri besar.

“Saya yakin kalau kita sudah berkomitmen menjadikan diri kita lebih baik sehingga meningkatnya mutu layanan kesehatan kepada masyarakat secara konsisten dan efektif, efisien maka masyarakat kita akan sehat dan sejahtera serta Akreditasi Puskesmas Mesir Ilir menuju predikat Paripurna. Untuk itu kami mohon kepada tim Surveior untuk menilai, membina dan membimbing kami sebagai keluarga UPT Puskemas Mesir Ilir untuk mendapatkan akreditasi yang paripurna,” Ujarnya lagi

Untuk diketahui, sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, predikat hasil akreditasi dibagi menjadi paripurna, utama, madya, dasar dan tidak terakreditasi.(Rls/Alex)