OKU (Duta Lampung Online) – Sekda OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., MSi., MH., Membuka Focus Group Discussion (FGD) BPS OKU di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU (Senin, 21 Oktober 2019).
Kepala BPS OKU Ir. Budiriyanto, MAP., untuk meningkatkan data statistik sektoral, maka perlu dilaksanakan FGD ini dengan melibatkan seluruh OPD dan instansi vertikal di Kab OKU.
Tujuannya adalah untuk menyediakan informasi bagi pemerintah pusat dan daerah sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan pengambil keputusan.
Selain membahas OKU Dalam Angka, dilakukan juga sosialisasi Perpres No. 39 tahun 2018 tentang satu data Indonesia, sensus penduduk 2020, dan penyampaikan data indikator sosial dan ekonomi Kab OKU.
Sekda OKU Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., MSi., MH., sesuai amanah Undang-undang No. 16 tahun 1997 tentang statistik, serta PP No. 51 tahun 1999 tentang penyelanggaraan statistik, maka Badan Pusat Stastik (BPS) merencanakan kegiatan statistik dasar, sektoral, dan khusus.
Data statistik yang dijadikan untuk diformulasikan dalam merencanakan pembangunan, baik nasional, sektoral, maupun regional untuk kesejahteraan rakyat.
Pada tahun 2018 yang lalu telah dilaksanakan MOU antara Pemkab OKU dan BPS OKU yang difasilitasi Kominfo sebagai leading sector. Berdasarkan Perpres No. 51 tahun 1999 setiap instansi pemerintah wajib menyelenggarakan statistik sektoral. Melalui FGD ini diharapkan seluruh data sektoral dapat disajikan secara lengkap, konsisten, dan akurat.
Untuk Kepala OPD, Camat, kepala desa dan lurah serta seluruh elemen masyarakat agar kiranya dapat mendukung kegiatan sensus penduduk tahun 2020 yang akan datang. Pelaksanaan forum ini sangat penting sebagai modal awal dalam menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. (Rls/Helman)