Sekda Lampung Selatan Teken MoU Dengan BPN dan Ditjen Pajak

0
29

BANDAR LAMPUNG (Duta Lampung Online)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Fredy SM, MM melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu Dan Lampung.

Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, di Bandar Lampung, Senin (5/8/2019).

Sementara, selain Pemkab Lampung Selatan, penandatangan MoU itu juga dilakukan oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi bersama bupati dan wali kota lainnya di Provinsi Lampung serta turut disaksikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

MoU itu, merupakan tindaklanjut dari strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK) yang berkaitan dengan tata kelola reformasi birokrasi, pendapatan daerah dan negara, termasuk perizinan. Selain itu, penandatangan MoU tersebut dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah.

“Tujuan utama kita adalah mensejahterakan masyarakat, dan menciptakan kemampuan berdaya saing. Karena Lampung ini punya banyak potensi dan kontribusi nasional. Tinggal bagaimana kita meningkatkan kemampuan daya saing, sehingga akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Saut Situmorang dalam acara itu.

Menurut Saut Sitomurang, MoU tersebut, juga merupakan tindaklanjut dalam upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kita memiliki dasar-dasar yang cukup kuat.  Mari bersama-sama saling bersinergi dan terbuka, mulai dari ide simple hingga kompleks, guna mendorong Indonesia menjadi lebih baik, maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.

Dikesempatan sama, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi menjelaskan, MoU tersebut sebagai upaya sinkronisasi data, optimalisasi pajak pusat dan daerah.

“Dengan adanya support dari KPK, Pemprov Lampung, dan stakeholder terkait, maka akan mampu meningkatkan pajak pusat daerah, dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Bambang Hendrawan menjelaskan, pihaknya sangat menyambut baik acara tersebut. Hal itu, sebagai upaya sinergitas antara Pemprov Lampung, BPN Lampung dan DJP Bengkulu Lampung.

“Melalui MoU ini, diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam melaksanakan kerjasama, serta menunjukkan komitmen kanwil BPN guna membantu tugas Pemerintah Provinsi Lampung, terutama dalam membantu pensertifikatan bidang tanah untuk dipergunakan dalam pembangunan maupun kebijakan yang lebih baik,” tuturnya. (rls/kmf/wawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here