Kotaagung Timur -(Duta Lampung Online)-Sekda Kabupatan Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis Audiensi dengan Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Pringsewu serta Pemberian Santunan Bantuan jaminan Kematian dari BPJS Ketenaga Kerjaan yang di dampingi oleh Disnaker.
Hadir dalam kegiatan tersebut Riski Kapala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pringsewu beserta rombongan, Perwakilan dari Disnaker Sekjen Mu’ain Zen, Ibuk Aima Penerima bantuan jaminan kematian dari Alm Arzal, Senin 21/06/2021 Ruang Kerja Sekda Tanggamus.
Dalam Penyampaian Sekda Kabupaten Tanggamus, Ahli waris di mana salah satu jajaran non PNS kita meninggal dunia dan masuk dalam program BPJS ketenaga Kerjaan, Pada hari ini dari Pihak BPJS menyerahkan dana Asuransi kepada Ahli Waris Sebesar
sebesar Rp. 42.000.000.
Ini adalam bagian dari Program Pemerintah Daerah yang di Pimpin Langsung oleh Bupati Tanggamus kita Hj. Dewi Handajani, Bantuan Tersebut tidak hanya langsung kepada masyarakat tetapi juga kepada jajaran khusus nya non PNS yang bekerja membantu mensukseskan program program yang ada di pemerintah daerah.
Ini adalah salah satu bentuk dukungan beliau yaitu mengalokasikan di APBD kita untuk iuran BPJS ketenaga kerjaan untuk non PNS, “Ucap Sekda “.
Kapala BPJS Ketenaga Kerjaan Riski menjelaskan, Harapan Kami, kepada Pemerintah Daerah mengenai perlindungan pekerja yang ada di Kabupaten Tanggamus, Pertama kepada non ASN nya sudah di ikut sertakan, tinggal untuk perangkat desa dan pekerja rentan juga mintak di anggarkan juga.
Selanjut nya mengenai Perbuk tentang percepatan tentang BPJS ketenaga kerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden no 2 tahun 2021.
Kepala BPJS Riski Mengucapkan banyak banyak terima kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus terutama Kepada Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani yang selama ini sudah banyak membantu BPJS ketenaga kerjaan dalam memberikan bantuan kepada tenaga kerja yang ada di Kabupaten tanggamus. Bantuan yang sudah kami berikan untuk non ASN sudah lima orang pekerja di 2021 ini, Satu Orang nya sebesar Rp. 42.000.000.
Termasup pada hari ini kami berikan kepada ibu Aima Penerima bantuan santunan jaminan kematian dari Alm, Arzal sebesar Rp. 42.000.000, yang kami serahkan langsung di dampingi Oleh Disnaker yang diwakili oleh Sekjen Disnaker Mu’ain Zien.
Kemudian Bantuan lain nya, yang meliputi Biaya siswa anak ASN bagi yang sudah mempunyai anak SMA pertahun nya adalah Rp. 3.000.000. Biaya siswa anak SMP pertahun nya Rp. 2.000.000.
Biaya siswa anak SD pertahun nya Rp. 1.500.000.