Sebelum Lebaran, BNN Jadi Setingkat Kementerian

0
124

Duta Lampung Online (DLO) – Presiden Joko Widodo rencananya mengeluarkan peraturan yang menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) setingkat kementerian.

Kepala Biro Perencanaan BNN Agus Sudrajat mengungkapkan, peraturan tersebut direalisasikan sebelum Lebaran. Saat ini masih digodok di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sudah ada harmonisasi. Di Undang-undang, kami Lembaga Pemerintah non Kementerian. Nama tetap BNN, kewenangan ditingkatkan. Jadi Pak Budi Waseso bisa koordinasi sama menteri,” kata Agus di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, seperti dilansir radarlampung.co.id, Sabtu (4/6).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here