WAYKANAN (DLO) – Satgas Narkoba dan Tema tekab 308 Polres Way Kanan, pada pukul 9.30 wib kemarin (16/2), berhasil menangkap dan mengamankan, Amrin (43) warga Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan, yang diduga sebagai salah satu bandar Narkoan jenis sabu sabu di Wilayah tersebut selama ini, turut diamankan bersama Amrin barang bukti berupa satu plastic klip besar berisi Narkoba yang diduga sabu sabu seberat 5.84 gram 1 unti timbangan digital, 1 unti Magicom Yongma warna merah, 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan roda 2 dan 2 Surat Tanda Nomor Kendaraan roda 4.
“sebenarnya kami sudah lama sekali mencari tersangka ini, karena selain namanya banyak, juga ia dikenal sangat licin, karena hamper semua masyarakat yang ditanyakan , semua mewngarah kepadanyam hanya saja pelaku ini memang pintar, sebab ia sama sekali tidak pernah menggunakan barang haram tersebut ( Narkotika red )( sabu sabu red ), dan cara kerjanyapun sangat rapi, hingga pada pukul 09.00 wib kemarin (16/2), kami mendapatkan inpo bila pelaku baru saja menerima kiriman barang, dan sedang bertransaksi barang haram itu dirumahnya,
Mendapatkan inpo yang sangat mahal tersebut, kamu langsung melakukan penyelidikan, dsan setelah dipastikan inpo itu benar adanya langsung melakukan penggerebekan, dan hasilnya cukup memuaskan, karena kami mendapartkan barang bukti berupa narkotiak yang diduga sabu sabu itu dalam magicom merk Yongma warna merah yang ada di dalam kamar tersangka, dan bahkan dari dalam Magicom itu juga kami menemuan 14 STNK kendaraan roda 2 dan 2 STNK kendaraan roda 4, dan sekarang tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Way kanan,” tegas Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto, S,IK, MH, yang diddampingi Kasarnarkoba Polres Way kanan IPTU Nelson Siahaan, SH.
Lebih jauh, Kapolres menerangkan bahwa, walaupun awalnya AM, tidak mengaku, akan tetapi setelah petugas berhasil menemukan barang bukti, Am tidak dapat menyanggah lagi.
“ Didalam kamar tersangka kami berhasil menemukan sebuah Magicom merk Yongma warna merah yang didalmanya berisi plastic asoy warna hitam berisikan 20 pasangplastik klip bening yang berisi3 lembar plastic klip besar yang berisikan 16 plastik kecil yang berisikan Kristal putih yang diduga sabu sabu yang siap edar seberat 2.18 gram, dan satu lembar plastic clip besar berisi Kristal putih yang juga diduga sabu sabu seberat 3.03 gram, 14 STNK motor 2 STNK Mobil dan 1 timbangan digital,” ujar kapolres
“ Keberhasilan kami ini juga keberhasilan masyarakat untuk itu kami berharap masyarakat dapat tidaks egan segan memberikan informasi pada kami, bila dilingkungannya didapati tindak kejahatan dan ataupun penyalah gunaan Obat obatan, dan kamipun siap membantu dan menyembunyikan jati diri pelapor demi untuk kepentingan dan keamanan kita bersama,” tegas Kapolres.
Sementara dari salah satu saksi mata penggrebekan, yang minta namanya tidak ditulis bahwa, pagi itu memang rumah tersangka sedag sepi karena istri Am sedang menyusula anaknya yang bersekolah di salah satu taman kanak kanak di Blambangan Umpu, tiba tiba datang sesoarang yang diduga anggota polisi yang memang kerap terlihat berkunjung secara rutin ke tempat itu, akan tetapi tidak berapa lama, datang 2 unit mobil yang diuga polres Way kanan yang melakukan penggrebekan, dan menangkap lalu membaw AM.
“ Saya liat yang datang pertama ini, seperetinya memang sering kerumah itu secara rutin lalu belum lama kemudian datang 2 mobil Polisi yang menggrebek rumah dan tak berapa lama kami lihat dia ( AM red ) dibawa polisi termasuk kami lihat 1 biuah Magicom jga ikut dibawa, akan tetapi kenapa dan mewngapa polisi membawa AM dan Mgicom itu kami tidak tahu, sama sekali, kata orang diotangkap karewna jadi Bandar narkoba,” ujar Sumber tersebut yang mewanti wanti namanya tidak ditulias karena takut menjadi korban intimidasi dan dijadikan saksi oleh polisi.(maria)