Tanggamus ( Duta Lampung Online ) Operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 gencar dilakukan di Kabupaten Lampung Utara.
Kali ini, Satgas Covid-19 kembali melakukan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dengan sasaran Pasar Central, Minggu 24 Oktober 2021
Pada Satgas Iptu Lusi mengatakan, hasil giat penegakan prokes di Pasar central ditemukan beberapa pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.
“Terhadap sebagian pelanggar kita berikan masker serta sosialisasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan dan selanjutnya diminta utk menggunakan masker dalam beraktivitas,” kata Iptu Lusi.
Selain membagikan masker, lanjut Iptu Lusi, tim gugus juga melakukan edukasi ke masyarakat bagaimana menggunakan masker yang benar dan mengedukasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan 5M.
“Jadi, tidak hanya menggunakan masker, tetapi juga mengajak masyarakat untuk mencuci tangan, menjauhi kerumuman dan menjaga jarak dan mengurangi mobilitas, ” ujarnya.