BANDAR LAMPUNG – Duta Lampung Online (DLO) – Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar mengatakan sebagai salah satu bagian kesatuan negara, Kota Bandarlampung pun dinilai wajib turut andil dalam menanggulangi produksi sampah yang merusak ekosistem bahari.
Sebab produksi sampah yang disumbang warga Bandarlampungnya mencapai 800 ton per hari. Sementara jumlah ini tidak mencukupi luas tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung yang hanya mencapai 14,1 hektare.
” Membludaknya sampah ini ternyata merusak ekosistem laut karena di tepi laut kita masih banyak ditemukan sampah dan itu sampah yang tidak terurai,” kata dia, Rabu (01/06/2016).
Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (disbertam) Bandarlampung, Zainudin menjelaskan berbagai upaya penanggulan produksi sampah telah dilakukan oleh pemkot. Selain dalam bentuk imbauan agar masyarakat mengurangi pemakaian plastik pada saat berbelanja. Pihaknya pun meminta agar ada sistem pilih terhadap sampah organik dan anorganik.
” Kan kita sudah menerapkan plastik berbayar dan meminta masyarakat belanja dengan membawa tas sendiri tanpa menggunakan plastik. Kita juga minta mereka bisa mengolah sampah organik dan anorganik jadi hasil kerajinan,” paparnya, seperti dilansir dari Lampungtoday.com.
Tidak hanya itu, dia pun menjelaskan soal kesediaan lahan TPA Bakung yang dinilai tidak mampu menampung sampah di Bandarlampung dan menyebabkan 30 persen sampah lainnya terbuang ke pinggiran laut. untuk itu pihaknya akan kembali mengajukan perluasa TPA Bakung sekitar 6-10 hektar.
” Itu sudah kita ajukan dari tahun lalu. Tapi kan harus melihat kemampuan keuangan. Jadi nggak bisa memaksa juga. Makanya kita maksimalkan agar sampah organik diolah oleh mesin supaya jadi kompos untuk kebutuhan seluruh taman di Bandarlampung dan meminta pemulung memilah sampah anorganik untuk diolah kembali,” pungkasnya.(*)