Bandarlampung (DLO)-Salut untuk Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, saat Pemda Provinsi Lampung sibuk menyerahkan tanggung jawab memperbaiki jalan provinsi kepada pemerintah pusat dengan mengubah status jalan provinsi menjadi jalan negara, justru Herman HN melakukan hal yang sebaliknya. Banyak jalan negara yang diambil-alih statusnya jadi jalan kota.
“Alhamdulillah. Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum sudah mengabulkannya,” kata Herman HN saat memberi sambutan dalam Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kota Bandar Lampung, Kamis, 16 Maret 2017.
Jalan negara yang diambil alih Kota Bandar Lampung itu adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Laksamana Malahayati, Jalan Kartini, Jalan Woltermongonsidi, Jalan Teuku Umar, dan Jalan ZA Pagar Alam. Sebagian besar jalan negara itu ada di dalam wilayah Ibu Kota Provinsi Lampung.
“Jalan-jalan itu sering rusak, kita ingin memperbaikinya, tapi terkandala status jalan. Jalan itu ada di tengah-tengah Kota Bandar Lampung dan perlu perbaikan,” katanya.
Menurut Herman HN, selama ini masyarakat selalu menganggap Pemda Kota Bandar Lampung sebagai penanggung jawab jalan-jalan tersebut. Akibatnya, Pemda Kota Bandar Lampung selalu disalahkan warga karena tidak bisa memperbaiki jalan.
“Ke depan, kualitas jalan-jalan itu akan lebih baik lagi. Pemda Kota Bandar Lampung akan menjaga kualitas infrastruktur yang sangat penting bagi pertumbuhan Kota Bandar Lampung itu,” katanya.
Lepas Tanggung Jawab
Sementara Pemda Provinsi Lampung justru sibuk mengusulan agar jalan provinsi ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Dari 20 ruas jalan yang diusulkan, pemerintah pusat baru menyepakati delapan ruas jalan yang ditingkatkan statusnya.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, seperti bisa diakses di website personal Budi Yuhanda (http://www.budiyuhanda.com), anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Nasdem, mengatakan surat keputusan peningkatan jalan provinsi menjadi jalan nasional telah dikeluarkan. Dengan dikeluarkanya surat tersebut, mulai 2015 perbaikan dan pemeliharaan kedelapan ruas jalan tersebut akan dibebankan kepada pemerintah pusat.
Kedelapan ruas jalan yang meningkat statusnya tersebut di antaranya, Jalan Ir Sutami-Way Galih, Way Galih-Bergen, Bergen-Pugung simpang Sribhawono. Kemudian simpang Gedungaji Baru-Rawajitu, dan Tanjungkarang-Kurungan Nyawa.
“Peningkatan status jalanya sudah disahkan kira-kira ada sekitar 130 km, kalau totoal usulan kami ada sekitar 20 ruas jalan, tapi karena memang sangat sulit mau meningkatkan satu ruas saja, tapi ini kebetulan respons dari pusat cukup baik walaupun belum semua usulan kami dikabulkan,” kata Budhi.(*)