BANDARLAMPUNG (Duta Lampung Online) – Saksi yang hadir dari Koordinator kecamatan (Korcam) Teluk Betung Barat (TBB), Teluk Betung Selatan (TBS), Wayhalim, yang lainnya pengawas kecamatan. Hari ke 5 saksi membuktikan Ike-Zam dizhalimi oleh Bawaslu, pada sidang dimulai pukul 10.00 – 12.35 untuk saksi pertama lanjut pada keterangan saksi untuk bersumpah.Senin,(7/9/2020)
Pengawas Kelurahan Gulak-Galik (bukan LO) dari Tim Ike-Zam pertanyaan pertama untuk Ujang yang bertugas mengawasi keadaan situasi yang ada di 1 posko. dari tanggal 10-15 Agustus.
Selain mengawasi, rumah Ujang Hasan juga dijadikan posko, dan posko tersebut di buka dari jam 08.00 – 17.00 sore. Di posko yang diawasinya, Ujang Hasan pun melihat kejadian yang merugikan pasangan Ike-Zam.
Namun, rumah (Ujang Hasan-red) hanya dijadikan posko hanya 1 hari. Pada hari pertama untuk verfak di posko Gulak-Galik. dia mengundang warga sesuai yang ada di silon.
“Sebelum saya mengundang ada RT yang keliling, setelah itu kami undang warga, sekitar hampir 35 orang yang ada di RT 18 dan 19. Tapi nyatanya warga tidak mau datang karena takut, ujar Ujang Hasan.
Setelah itu, Ujang Hasan menanyakan kenapa tidak mau datang, dan warga menjawab takut dengan RT, dan setelah itu sehari kemudian dia dapat kabar RT menyebarkan di WashApp Group (WAG) dengan tulisan.
“Assalamualaikum teman-teman semua besok 10 Agustus ada perkumpulan Calkot Ike Edwin dirumah Ujang, dimohon jangan datang untuk RT 19. dia mempunyai 2 RT dan RT 18 juga menyebarkan WA ke masyarakat yang berisi Ibu besok ada acara di tempat Ujang, kalau ada yang mengundang bilang aja ngak ada dan jangan datang. Dari RT 19 Yuli RT 18 Lina dari Gulak-Galik galik,” isi dari WAG Ujar Hasan.
Akhirnya, hanya 5 orang yang datang ke posko karena RT selalu memantau di depan posko hari ke 2 dan selanjutnya di pindahkan ke rumah Korcam Solihin karena untuk meningkatkan suara, kondisinya warga tidak mau datang karena merasa takut. Tapi nilai ada kenaikan ada tanggal 11 ada 8 orang tanggal 12 ada 23 orang untuk tgl 13 ada 30 orang, hari terakhir ada 68 orang di absensi.
Untuk Saksi ke 2 Pinur sebagai pengawas di Kelurahan Bumi Waras tugasnya mengawasi pelaksanaan verfak hanya 1 kelurahan, yang diawasi pelaksanaannya dan kehadirannya dan hambatan yang terjadi, kordinatornya Diana sebagai Ketua Supervisor.
Pinur tidak memegang silon, masyarakat yang hadir antusias tidak ada masalah sampai hari akhir ada ribuan orang yang hadir di 1 kelurahan karena posko dibagi 2. karena masalah jarak, tanggal 16 hari Minggu Ketua PPS Bumi Waras chat dia di WA meminta supaya Korcam mengambil berita acara di pleno sekretariat Garuntang. dan beliau meminta salinannya tetapi sampai tanggal 17 pagi Agustina tidak sempat memfhotocopi, tetapi Agustina sudah sempat memfhoto dan itu yang dilaporkan ke kordinator kemenangan, jumlah masyarakat yang hadir perharinya ada 100 an lebih setiap harinya.
Saksi ke 3 Raden Yuli sebagai pengawas Kelurahan Tanjungsenang, ada 838 yang harus di verfak, dan ada sebagian masyarakat tidak mau dateng karena takut sama Kepala Lingkungan (Kaling), kebetulan kalingnya Ketua Panwas jadi sebagian warga takut kalau kedatangan warga dilihat Kaling.
“Kalau beliau (Kaling-red) dateng dilihat kaling saya kan posyandu, mereka takut di pecat, LO nya pak Akmal, pas hari terakhir tanggal 15 sebelum pleno kecamatan hasil yang sudah di peroleh mencari masyarakat, hasilnya sudah di setujui PPK, PPS hasil MS nya ada 763 TMS nya 74, hasil pengawas yang megang LO,” kata dia.
Saksi ke 4 Sutopo sebagai korcam Kecamatan Wayhalim Permai sejak tanggal 10 sampai tanggal 5 megang 6 kelurahan Kecamatan Wayhalim, proses hari pertama dan terakhir, hasil akhirnya Gunung Sulah MS nya 465, Jagabaya 26, Jagabaya 2 sebani 535, Jagabaya 3 sebanyak 38 Perumnas Wayhalim 33, Wayhalim Permai 372 jumlah MS seluruhnya 1.471 untuk hasil verfak.
Saksi ke 5 Yeni dari TBT mengawas 6 kelurahan, informasi yang di dapat yang paling menyakitkan di posko Sukamaju RT 1 jalan Umbul Kunci.
“Hari ke 4 RT datang marah marah pak Supar sambil mengancam untuk di keluarkan dari kader posyandu karena memasang visi misi Ike-Zam, hari pertama MS nya 1 hari ke 2 kosong hari ke 3 empat hari ke 4 ,7 MS hari terakhir 125 jadi totalnya 356,” kata Yeni.
Saksi ke 6 Muhammad Fikri dari kecamatan TBS, sebagai kordinator kecamatan memiliki data silon yang di pegang LO masing-masing karena ada RT yang protes terkait verfak Ike-Zam adanya perubahan data perkecamatan.
“Semua hasil berubah secara tiba-tiba, beliau memegang data awal yang hasilnya seribuan, beliau menyandingkan datanya tetapi berbeda dan beliau malah disuruh berdebat di pleno kota kalau mau protes,” kata Muhammad Fikri.
Saksi ke 7 Jimi saksi pleno kecamatan. Tetapi di saat verfak dia ke posko-posko TBB hasil tidak sesuai hasilnya berbeda,beliau memiliki bukti data yang beliau pegang.
Saksi ke 8 Nila Elia sebagai pengawas kecamatan TBS mengawasi beberapa posko yaitu 6 posko yang dia awasi ada 3 posko, Pesawahan, Talang dan Gunung Emas.
“Ada kejadian salah satu anak RT marah-marah, karena dia mengaku tidak mengumpul silon sedangkan data dia ada di verfak tersebut, PPK nya termasuk RT, dia tidak terima hasil verfak KTP dikecamatan tidak sesuai dengan pleno di kelurahan, dan Ketua PKK bilang kalau hasilnya bagus sedangkan data nya ada 297 hilang saya tidak terima .(Mutiara Hayani)
Editor: Mancar

































