Bandarlampung (Duta Lampung Online)- Oknum Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Provinsi Lampung, Rony Witono, diduga kuat sebagai penerima fee proyek dinas PU Binamarga setempat.
Terungkapnya kasus tersebutn berawal dari pengakuan sejumlah narasumber mengatakan bahwa Rony diduga sebagai oktor tukang bagi-bagi paket dan penerima fee peroyek pada Dinas PU Binamarga Provinis Lampung.
“Yang mengatur pembagian dan penerima fee proyek pada Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung adalah Rony. Bukan rahasia lagi dan menjadi rahasia umum jika proyek yang ada di Dinas PU jika ingin mendapat proyek harus setor terlebih dahulu,”ujar salah satu narasumber yang enggan ditulis namanya pada Rabbu (26/10/2016).
Narasumber juga menceritakan, buruknya sejumlah proyek yang ada pada Dinas PU setempat, salah satunya diakibatkan terlalu tingginya setoranm yang harus diserahkan kepada sejumlah oknum dinas PU Binamarga Provinsi Lampung.“Diduga kuat salah satu penerima fee proyek adalah Rony Witono,”ungkapnya.
Terpisah, dugaan kasus fee proyek yang dialkukan oleh sejumlah oknum pejabat Dinas PU semakin kuat dengan kedatangan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang melakukan demontrasi pada dinas tersebut.
Salah satu materi yang disampaikan oleh sejumlah ormas tersebut yakni, adanya dugaan penerima fee proyek yang dialkukan oleh sejumlah oknum dinas PU Binamarga.
“Pecat Rony…!!! Rony diduga sebagai aktor utama bagi-bagi proyek pada dinas PU Binamarga,”teriak sejumlah ormas saat melakukan demontrasi beberapa waktu lalu.
Bahkan sejumlah ormas yang melakukan demontrasi mengecam keras dan akan kembali lagi melakukan demontrasi besar-besaran jika Rony tidak di pecat oleh Gubenur Lampung, sebagai sekertaris dinas PU setempat. (Jumadias).