Pringsewu – Duat Lampung Online – Rolling pejabat Kabupaten Pringsewu, diduga kuat adanya muatan poltik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak Tahun 2017 mendatang dan kepentingan. Pasalnya bupati kabupaten setempat, Sujadi di pastika akan mencalonkan kembali pilkada Pringsewu.
Berdasarkan sumber berita, oleh sebab itu, diduga orang nomor satu tersebut, tidak mau kecelongan, dan tidak pandang bulu meroling sejumlah pejabat birokrasi yang di anggap tidak loyal atas pencalonnya. Selain itu, narasumber juga mengatakan, rolling yang dilakukan oleh bupati diduga kuat juga untuk memutus mata rantai pejabat setempat agar tidak mudah tercium oleh publik sejumlah pelanggaran didinas masing-masing.
“Rolling pejabat Pringsewu syarat dengan politik. Bisa jadi ada kaitan dengan penjacolan bupati kembali pereode mendatang. Bisa jadi pejabat yang dirolling tidak loyal dan memutus mata rantai dugaan kasus korupsinya,”ujar sumberberita yang minta dirahasiakan identitasnya pada Minggu (5/6/2016).
Sumber lain juga mengatakan, Jika Baperjakat melaksanakan tugas degan baik mestinya gak ada non job. jika ada non job kinerja baperjakat layak dipertanyakan.
“Sesuai degan prinsip pembinaan pengembangam karir mestinya jabatan naik atau geser, bukan nonjob, kecuali melakukan kesalahan fatal. Dulu milihnya gimana? Profesionalkah? Atau ada transaksional?
Kita dukung pejabat non job ajukan gugatan ke PTUN yg merupakan bentuk perlawanan thd kesewenang2an
Ayo DPRD ku, bongkar semuanya, ada apa dibalik kasus Non Job,”ungkap sumberlain yang enggan ditulis namanya.
Terpisah, seperti berita yang telah hangat dibicarakan, kisruh pencopotan jabatan akibat rolling yang dilakukan Bupati Pringsewu terhadap pejabat eselon III dan eselon IV belum usai.
Ketidakpuasan pejabat yang menjadi korban penonjoban dikhawatirkan DPRD bakal melayangkan gugatan lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal tersebut dianggap DPRD bakal merugikan pihak pemerintah daerah sendiri.
Setelah sebelumnya, sejumlah perwakilan dari pejabat yang menjadi korban nonjob menyambangi Kantor DPRD meminta dijembatani penyelesaian masalah atas nasib mereka.
“Bisakah, dalam posisi ini tanpa mereka (pejabat yang dinonjob) harus melanjutkannya ke PTUN?” kata Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa, seperti dilansir dari Saibumi.com pada,Senin 30 Mei 2016.
Ia berharap kepada Bupati mampu berlaku bijaksana terhadap segala keputusannya. DPRD pun akan segera membentuk Pansus untuk menelusuri permasalahan yang terjadi akibat rolling pejabat yang dilakukan oleh Bupati. “Kalau kami dari Fraksi Golkar merekomendasikan dibentuk Pansus,” tegas Wakil Ketua DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan. (*)