Sidomulyo, Lampung Selatan, dutalampung.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, tampaknya akan segera turun untuk meninjau lokasi jalan rusak penghubung dua Desa di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (06/02/2025).
Peninjauan ini bentuk respon dan jawaban anggota DPRD Lamsel terhadap keluhan masyarakat. Yang mana sebelumnya, Jalan rusak Ki Hadjar Dewantara/P3DT sepanjang 2 kilometer penghubung antara Desa Siring Jaha dengan Desa Banjarsuri tersebut sempat dikeluhkan Masyarakat dan viral di media sosial.
Hal itu di sampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi Demokrat, Ahmad Johani. Dirinya mengatakan akan segera melakukan peninjauan serta menginginkan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mengaktualisasikan perbaikan jalan Ki Hadjar Dewantara untuk Bantuan Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) yang rusak selama puluhan tahun tersebut.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, ini sudah menjadi tugas saya untuk mengawal memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dan merupakan salah satu bentuk dari sebuah perjuangan pembangunan Lampung Selatan,” ucapnya.
“Dalam waktu dekat ini kami dari komisi III dan Dinas PU akan meninjau secara langsung dan memonitoring infrastruktur yang selayaknya untuk bisa segera di perbaiki,” tambahnya.
Selanjutnya, Ia juga berharap akselerasi cepat dari pemerintahan terpilih melalui Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan agar jalan penghubung dua Desa itu segera di tuntaskan. Sebab jalan tersebut merupakan akses vital yang digunakan sebagai sarana mobilisasi hasil pertanian masyarakat sekitar.
“Saya harap, setelah Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih dilantik, ini bisa masuk dalam agenda 100 hari kerja untuk meninjau insfratruktur yang ada di Kecamatan Sidomulyo khusunya Lampung Selatan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, ‘bertahun-tahun jalan penghubung antara Desa Siring Jaha dan Desa Banjarsuri Kecamatan Sidomulyo butuh perhatian pemerintah daerah‘.
Lantas hal tersebut yang menbuat anggota Komisi III DPRD Lamsel merespon cepat dan akan segera turun untuk meninjau lokasi yang dikeluhkan masyrakat dua desa tersebut.