Lampung Selatan, Dutalampung.com- Menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas tidak berizin (ilegal) Kepala Desa Tanjung Baru Helmi Yusuf, Camat Merbau Mataram Ricky Randa, Kanit Polsek Merbau Mataram Ipda Teguh, Babinkaltibmas , Babinsa dan unsur lainnya, segera mendatangi lokasi kegiatan dengan melakukan pengecekan, melihat, mendata meminta keterangan warga setempat.
Camat Merbau Mataram Ricky Randa ” Kami meninjau aktifitas tambang emas ini, seperti kita lihat langsung aktifitas ini sudah terhenti, kita juga sudah kasih himbauan ya, akan kita tindak tegas, dikarenakan ini belum ada izinnya dan sangat dilarang oleh pemerintah sebab dalam hal ini ada ketentuan undang-undang yang berlaku “Jelas Camat
Hal senada di ungkap Helmi Yusuf (Kades Tanjung Baru) “Langkah cepat pengecekan keadaan lapangan tambang emas ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan mengantisipasi berkembangnya hal-hal yang berisi infomasi yang tidak baik di masyarakat dan pihak-pihak tertentu” Ujar Helmi
“Dengan adanya pemeriksaan aktivitas langsung seperti ini mudah-mudahan menghentikan polemik yang mungkin bisa berkembang masyarakat, sehingga tidak ada pihak-pihak memanfaatkan untuk kepentingan yang merugikan pemerintah dan masyarakat khususnya warga masyarakat Desa Tanjung Baru ” Tutup Helmi
(Red)

































