Ratusan Koperasi Tidak Aktif di Lamtim akan Dibubarkan

0
121
foto ilustrasi koperasi

LAMPUNGTIMUR (DLO)— Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Lampung Timur, berencana akan membubarkan 219 koperasi yang sudah tidak aktif lagi.

“Ada 219 unit koperasi akan dibubarkan karena selama ini tidak aktif,” kata

Budi Yul, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Lampung Timur (Lamtim), Selasa (24/1/2017). Budi Yul menjelaskan 219 unit koperasi itu merupakan koperasi dari berbagai jenis usaha.

“Mayoritas yang akan dibubarkaan adalah jenis koperasi pertanian, sedangkan koperasi simpan pinjam dan baitul maal wat tamwil (BMT) tidak ada yang dibubarkan,” ujarnya.

Dia menyatakan keputusan pembubaran koperasi tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh koperasi yang terdapat di Lamtim.

Pembubaran koperasi itu juga sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Lamtim Chusnunia Chalim yang meminta dilakukan pengawasan dan penelitian lebih ketat terhadap keberadaan  koperasi di daerahnya.

“Saya sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Transmigrasi yang baru ditugaskan untuk lebih agresif dan lebih serius memberikan pengawasan kepada koperasi. Saya akan aktif turun, di antaranya ikut dalam rapat anggota tahunan koperasi,” tutupnya. (LP).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here