Lampung Selatan(DLO)-, Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum, menyampaikan 8 (delapan) Paket Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (16/10).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH dihadiri sebanyak 32 orang Anggota DPRD Lampung Selatan. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Ir. Fredy SM, MM beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Zainudin Hasan menyampaikan sekaligus menjelaskan mengenai 8 paket Ranperda Kabupaten Lampung Selatan yakni, pertama tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kedua Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, ketiga tetang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Lampung Selatan, keempat Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (wawan)