Rapat Paripurna DPRD Waykanan Sahkan APBD Tahun 2017

0
242
Penanda tanganan Pengesahan APBD tahun 2017

Way Kanan (Duta Lampung Online)-Tanpa ada halangan dan interupsi sekalipun,  37 Anggota dari 40 Anggorta DPRD Way kanan, sepakat mengesahkan APBD Way kanan Tahun Anggaran 2017 yang datang, namun demikian Paripurna DPRD Way kanan kemarin tetap menjadi ajang curhat Dewan kepada mantan Keetuanya ( Adipati Surya red ), terkait berbagai kondisi social di Way kanan , melalui Pemandangan Umum mereka, dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way kanan Nikman Karim, dan dihadiri Langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan seluruh Anggota Forkopimda dan pejabat teras Way kanan lainnya kemarin (30/11/2016)

Pada kesempatan itu, Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Way kanan, Hi Raden Adipati Surya SH, MM, selain menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Anggota DPRD Way kanan yang telah mengesahkan APBD Way kanan Tahun Anggaran 2017, pada hari itu, Adipati juga menyampaikan  bahwa seluruh proses penyusunan APBD TA 2017 itu, telah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah,  Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah NOmor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan keuangan Daerah dan Permendagri  Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri Nomor 21 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2017.

“Setelah ini, Nota Persetujuan APBD Tahun 2017 ini, akan dilakukan evaluasi oleh  Pemerintah Provinsi Lampung, guna menyelarskan dan mensinergikan program Pemkab Way Kanan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat,” tegas Adipati Surya.

Lebih dari itu, imbuh Bupati, ia berharap agar kebersamaan Eksekutif dan Legeslatif Way kanan, bukan hanya dalam penggodokan dan pengesahan APBD 2017 , melainkan bersama sama pula dalam membangun Way kanan kedepan untuk menjadi lebih baik, sekaligus Bupati meminta kesabaran masyarakat Way kanan, yang aspirasinya belum dapat terakomodir melalui APBD TA 2017, hal itu semata mata karena keterbatasan Anggaran, dan akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran selanjutnya.

Sementara itu melalui pemandangan umum yang disampaikan, beberapa Anggota Dewan meminta Bupati  untuk segera melantik Beberapa Kepala Kampung yang telah terpilih dan sama sekali tidak memiiki permasalahan secara hukum terkait pelaksanaan pemilihan, agar roda pemerintan Kampung segera dapat berjalan dengan normal dan tidak menimbulkan persoalan persoalan yang baru, juga berharap agar Bupati dapat segera melakukan restrukturisasi Satuan Unit Kerja Pemkab Way kanan sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama serta mengisinya denga pejabt yang benar benar mampu bekerja dan menterjemahkan perintah Bupati dengan baik dan benar sesuai amanat regulasi yang ada.

“Pemilihan Kepala Kampung secara serentak  memang telah, walaupun berhasil dengan sukses akan tetapi meninggalkan beberapa hal yang perlu segera di perbaiki, baik dari regulasi maupun kinerja Panitia yang masih perlu ditingkatkan lagi, karena hasil pemantauan saya, banyak sekali masyarakat yang golput alias tidak memilih, kalau saja hal ini terjadi pula dalam Pilkada , maka akan menjadi kerugian yang sangat besar, lebih dari itu agar tidak muncul persoalan yang dapat mengahmbat pelantikan, bagi Kepala Kampung yang sudah berhasil mendapatkan amanah rakyat hendaknya segera dilantik.” “ ujar Drs, Hi Marsidi Hasan, M Sc, Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Way kanan.

Sementara Hendra, S.Sos,  Ketua Komisi I DPRd Way kanan meminta kepada Bupati untuk segere menerapkan Struktur Organisasi Pemerintah yang baru dan diisi pula dengan pejabat yang benar benar mampu mengemban tugasnya dengan baik dan amanah, serta dapat sejalan dengan pemikiran Bupati/ Wakil Bupati Way Kanan, demi terciptanya dan terealisasinya Visi Misi Bupati Way Kanan maju dan berdaya saing tahun 2021 yang akan datang, disamping itu, Hendra juga meminta Eksekutip untuk mensaveng dana taktis di Dinas Pekerjaan Umum, berupa dana siap pakai untuk swakelola perbaikan jalan jalan protocol yang ada di Way Kanan, yang sudah mengalami kerusakan sebelum pelaksanaan proyek APBD dapat dikucurkan, sehingga dimasa yang akan datang , minimal masyarakat Ibukota Way kanan dapat menikmati jalan yang mulus setiap saat.

Sementara Beta Juana SH dan Hi Abdul Haris Nasution S.Pd, dua orang Wakil Ketua DPRD Waykanan yang ikut memberikan pemandangan Umumnya diahir Paripurna meminta kepada pemerintah khususnya Inspektorat untuk lebih intens melakukan pembinaan dan pengawasan pada pelaksanaan Dana Desa, serta agar pemkab Way kanan segera melakukan revitalisasi asset milik Pemkab yang diduga telah dikuasai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.(Maria).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here