Bandarlampung (Duta Lampung Online)-Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tentang Laporan Badan Anggaran, Keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubenur Lampung, Ridho Ficardo dan Ketua DPRD setempat, pada (26/10/2016).
Gubenur Lampung Ridho Ficardo mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 yang telah didengarkan bersama, terdapat peningkatan belanja pada Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 menjadi sebesar Rp. 5.918.418.737.017,28 atau meningkat 10,43 persen, serta terdapat peningkatan jumlah pendapatan daerah pada Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 yakni sebesar Rp. 5.825.907.142.160,61 atau meningkat 8,88 persen dari APBD Murni Tahun Anggaran 2016.
Selanjutnya Gubernur mengatakan perubahan anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 belum mampu menampung seluruh aspirasi dan permasalahan yang kita hadapi. Namun demikian pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik langsung maupun tidak langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan pengalokasian anggaran”.
Dalam penutupnya M.Ridho Ficardo berharap “Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannva sehingga dapat lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu kerjasama yang harmonis yang selama ini sudah terbina diharapkan dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi”, harapnya. (Rita)