Lampung Barat(DLO)- Anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) mempertanyakan data anak putus sekolah agar dapat dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran untuk mereka.
“Contohnya, jika sekolah menerima siswa baru, dipastikan ada datanya untuk penerimaan,” ujar Anggota Pansus DPRD Lambar Heri Gunawan saat rapat kerja dengan pemerintah setempat di Kantor DPRD setempat, Senin (22/5).
Karena itu, menurut dia, pemerintah harus memiliki data anak putus sekolah, dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Semakin banyak masyarakat mengikuti kejar paket A, B atau C, menurut dia, menjadi bahan pemikiran untuk ke depan pemkab dalam menyiasati bagai mana ke depan minat masyarakat tidak berhenti di situ karena usia wajib sekolah sudah banyak terlewat.
Sementara anggota Pansus Ismun Zani, mengatakan, pendidikan di luar sekolah bagi anak putus sekolah, misalnya, anak yang hanya tamat SD berusia 10 tahun lalu tiba-tiba ingin sekolah. Ini bisa menjadi dasar penyusunan anggaran untuk mengatasi persoalan itu.
“Apakah data anak putus sekolah di Lambar sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan jumlahnya berapa,” tanyanya
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bulki, mengatakan, masukan itu menjadi bahan bagi Disdikbud dalam melakukan pendataan ke depan lebih lengkap (pmd)