WAYKANAN, (Duta Lampung Online) – Pemerintah Daerah dalam rangka Mewujudkan Universal Health Coverage, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, mendatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi di Aula Gedung PKK Waykanan, terkait Optimalisasi Peran Kabupaten Way Kanan pada 1 Januari 2019 mendatang, Senin, (5/17).
Dalam sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menyambut baik dan sangat mendukung adanya nota kesepahaman tersebut. Iya berharap, perjanjian kerjasama ini akan memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Way Kanan.
“Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan dengan harapan UHC di Kabupaten Way Kanan dapat tercapai sesuai dengan roadmap Pemerintah Pusat melalui Program Strategis Nasional bahwa 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia wajib ikut Program JKN-KIS”, paparnya.
Hasil evaluasi, sambungnya, Pelaksanaan JKN KIS di Kabupaten Way Kanan sampai dengan 31 Oktober 2017 baru mencapai 54,63% atau 261.811 jiwa yang memiliki JKN KIS dari Jumlah penduduk 479.256 jiwa. Masih tersisa 217.445 jiwa yang belum memiliki JKN-KIS atau kurang 45,37 %.
Dipenutupan sambutannya, Bupati Raden Adipati mengajak kepada para jajaran terkait dan seluruh masyarakat di Kabupaten Waykanan, dengan adanya kegiatan Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi ini dapat terwujud Universal Health Coverage Kabupaten Way Kanan 1 Januari 2019, dan dapat bersama-sama kita tindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan fungsi serta kewenangan kita masing-masing. (Rls/*)