Muara Enim, (Duta Lampung Online) – Denkes Pajar Bulan Gelar Rapat Lintas Sektor di Puskesmas Desa Pajar bulan Semende Darat ulu Kabupaten Muara Enim,Dalam rangka evaluasi capaian program Puskesmas pada masa Pandemi Covid-19, Puskesmas Pajar bulan melaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Setiap Tiga bulan Sekali, Kamis (2/6/2022).
Kepala Puskesmas Buyung Saputra, S,Farm.,S.KM, selaku Kepala Poskes Pajar Bulan mengatakan dalam pembangunan bidang kesehatan perlu melibatkan peran serta lintas sektor.
“Maka melalui lokakarya mini lintas sektoral ini untuk meningkatkan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim, lintas program dan lintas sektor,”ckata Buyung Saputra.
Selain itu lokakarya mini lintas sektor itu juga untuk melihat hasil kegiatan puskesmas sesuai dengan perencanaan puskesmas.
“Teridentifikasi masalah dan hambatan pelaksanaan kegiatan dan tersusunnya rencana kerja untuk periode selanjutnya,” katanya.
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Puskesmas Pajar bulan Sekcam SDU, Babinsa, Babin Kamtibmas, dan beberapa kepala Desa Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim, tokoh masyarakat yang ikut hadir dalam rangka rapat ini.
Sementara itu Sekcam Semende Darat Ulu, Dani dan Rapik mengharapkan seluruh elemen dan lintas sektoral dapat bersama-sama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap ikuti protokol kesehatan.
“Yaitu dengan melaksanakan gerakan 3M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 meskipun Kondisi saat ini sudah lumayan aman,” ujarnya.
Dalam paparan Kepala Puskesmas Pajar Bulan, Buyung Saputra, S, Fram.,S.KM menyampaikan semua capaian program data PIS-PK, Promkes, KIA, GIZI, Imunisasi, Lansia, PTM, Kesling, ODGJ. Kemudian pemaparan RPK tahunan 2022, pemaparan Kepuasan Pelanggan. Lintas sektor memahami langkah yang harus di ambil dalam peningkatan penggunaan protokol kesehatan.
‘Lintas sektor mau bekerja sama dengan tenaga kesehatan dengan memberi penyuluhan kepada masyarakat sesuai jadwal kegiatan posyandu balita, Lansia dan PTM dan memberi sanksi hukum yang berlaku bagi yang tidak mengikuti protokol kesehatan.” Pungkasnya. (Rahman)