Pesawaran(Duta Lampung Online)- Proyek pembangunan embung milik Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran, sekitar 13 paket, yang tersebar disejumlah kecamatan, bersumber dari dana APBD Tahun 2016, sejumlah kurang lebih Rp1 miliar lebih diduga dikorupsi. Pasalnya hampir semua proyek embung yang ada di kabupaten tersebut bermasalah alias amburadul.
Seperti contohnya pembangunan embung yang ada Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Waykhilau, dengan volume bangunan 20X20 = 400 meter, dengan anggaran Rp80 juta, baru selesai dibangun sudah hancur, hampir ditemui disejumlah sudut bangunan mengalami keretakan.
Meski Kepala Dinas Pertanian setempat, Ir. Syapri, telah meninjau kerusakan tersebut, dan telah dilakukan perehapan namun tetap kualitas bangunan diragukan kualitasnya. Bisa dipastikan proyek tersebut tidak akan bertahan lama.
Hal yang sama juga pembangunan embung yang ada di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, kabupaten setempat, dengan jumlah anggaran yang asama yakni, Rp80 juta namun anehnya volume bangunan tersebut tidak sama yakni hanya 11X27 ( sekitar 297) meter. Diduga kuat volume tersebut telah di Mark-Up.
Selain itu, proyek embung yang ada di Desa Kedondong juga baru selesai dibangun pondasinya sudah retak, sehingga proyek embung yang bertujuan untuk menampung air saat ini kering dan tidak ada air alias mubajir.
Sejumlah masyaraklat juga sangat menyayangkan pembangunan embung yang ada di Desa Kedondong. Pasalnya menurut warga proyek embung dibangun bukan dilokasi rawan air mel;ainkan di perairan yang lancar atau di aliran irigasi yang produktif.
“Dari perencanaan Dinas Pertanian saja diduga sudah salah kaprah. Seharusnya pembangunan proyek embung harus direncanakan yang matang serta dilakukan pengawasan yang ketat. Wajar saja jika proyek embung yang ada baru dibangun sudah pada hancur,”ujar salah satu warga yang enggan ditulis namanya.
Meski proyek embung banyak yang bermasalah namun, pihak dinas pertanian setempat terkesan tutup mata-tutup telinga. Diduga kuat proyek tersebut telah dikorupsi secara berjamaah.(Tim)