Program Kotaku Di Kecamatan Banjit Patut Dipertanyakan

0
43

WayKanan, (Duta Lampung Online),-Kegiatan pelaksanaan program kota ku di kecamatan Banjit, Way Kanan diduga asal-asalan dan dinilai ada unsur mementingkan kepentingan pribadi di bandingkan ke pentingnya umum.

Pelaksanaan program kota ku tingkat kelurahan yang terletak di kecamatan banjit bermaksud memberikan gambaran tentang bagaimana melaksanakan tahapan penyelenggara program kota ku di tingkat kelurahan.

Sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1954 dan rencana pembangunan jangka menengah nasional. ( RPJMN ) 2015- 2019 direktorat pembangunan kawasan pemukiman, menetapkan sasaran pembangunan kawasan pemukiman untuk tercapainya pengerasan pemukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen pada tahun 2019.

Hasil monitoring TIM jejak kasus online di lapangan terlihat pemasangan batu belah hanya selapis batu berdiri  selanjutnya di timpah tanah kemudian selanjutnya barulah di kasih adukkan semen .

Dilapangkan banyak sekali  kejanggalan yaitu terlihat dari pemasangan lantai dengan cara satu rolonging pasir lalu di beri semen satu embar diaduk rata dan di hamparkan rata di lantai. Serta air semen di tumpakahkan lalu di kuas  untuk terlihat pembangunan tersebut acian semen..

Pada kesempatan tersebut Ketua pelaksana Pekerjaan Program Kotaku bernama Poradi mengatakan bahwa pada kegiatan itu panjang dranese sekitar 1693 meter, Serta gorong-gorong 5 unit yang tersebar luas di lingkungan 5 di Rt 2 dan RT 5.

Masyarakat meminta agar pihak terkait seperti Tipikor dan kejaksaan dapat mengawasi kegiatan tersebut, karena diduga  tidak sesuai dengan juknis dalam pelaksanaan.

Tim