Jakarta ( Duta Lampung Online)- Mulai 2023, Gebrakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaikkan besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter internsip di Indonesia.
Hal ini menyusul setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.
Sebagai tindak lanjut akan dilakukan penyesuaian Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan besaran gaji yang akan diterima oleh para dokter magang.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait dengan Bantuan Biaya Hidup dokter dan dokter gigi internship.
Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi G Sadikin di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Program Transformasi Kesehatan oleh Kemenkes untuk membenahi sistem kesehatan nasional sulit terwujud jika tidak didukung dengan pemerataan sumber daya.
(SHDt)(*)