Potong Dana BLT ,Mutar Alam Akan Dilaporkan Ke APH

0
63

Lampung Barat(Duta Lampung Online)- Di tengah himpitan ekonomi yang sedang sulit salah satu faktor akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ) pemerintah pusat kembali meluncurkan bantuan yaitu Bantuan Langsung tunai BBM (BLT BBM)
sebesar Rp.500.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tentu saja bantuan seperti ini sangat bermanfaat bagi warga yang menerima, di tengah keadaan ekonomi yang belum bangkit,
termasuk sejumlah warga di Pekon Mutar alam.

Tapi sangat di sayangkan, ada saja oknum nakal dalam hal ini salah satu Aparatur Pekon Mutar alam mengambil kesempatan dengan ada nya bantuan ini, di duga kepala dusun pemangku mutar alam 1, meminta / memotong uang bantuan tersebut sebesar Rp.100.000.

menurut informasi yang di dapat dari salah satu KPM yang tidak mau di sebutkan namanya kepada wartawan yang tergabung di Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) bahwa benar kami adalah penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yng kami cairkan ke kantor Pos Pajar bulan, dan benar setelah kami ambil uang bantuan itu, pak Kadus mendatangi dan meminta uang Rp.100.000 dengan alasan untuk uang rokok / bensin, terus terang saya sebenarnya keberatan kalo Rp.100.000, karna kalo memang kami kasih ya se ikhlas nya tidak di tetapkan Rp.100.000 ujar nya, tapi namanya kami masyarakat yang awam kami hanya bisa manut saja, dan kami tidak berani kalo mau melaporkan kejadian ini pungkasnya,

Saat di konfirmasi di balai pekon Mutar Alam di hadapan peratin Mutar Alam, Kepala Dusun Pemangku Mutar Alam 1 (satu) mengakui perbuatan nya tersebut, beliau meminta agar persoalan ini jangan di lanjutkan, dan meminta kesempatan untuk mengembalikan uang yang sudah ia pinta ke pada KPM.

dengan adanya kejadian dugaan pemotongan yang di lakukan oleh oknum aparatur pekon mutar alam ini, harapan sejumlah warga agar kejadian ini jangan terulang lagi dan atas kejadian ini agar segera Aparat Penegak hukum segera melakukan tindakan, sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Repuplik Indonesia. (*)