Positif Narkoba, Wali Kota Herman HN Pecat Oknum Lurah

0
13

Bandarlampung (Duta Lampung Online) – Positif menggunakan narkoba, Lurah Srengsem Kecamatan Panjang berinisial BK, dipecat Wali Kota Herman HN.

BK diberhentikan dari jabatannya karena positif mengonsumsi narkoba, pasca tes urine yang digelar pemkot pada Senin (02/05) lalu.

Selain BK, Herman HN juga memecat lurah Kaliawi Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Oknum lurah itu diduga meninggalkan Gedung Semergou beberapa jam sebelum tes urine dimulai oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Selain itu, Herman juga memecat Lurah Pahoman Kecamatan Enggal. Namun oknum lurah ini diberhentikan karena dianggap tidak becus mengatur kebersihan lingkungan, bukan masalah narkoba.

Wali Kota Herman HN mengatakan, untuk lurah Srengsem SK-nya sudah keluar. Namun, untuk lurah Kaliawi sedang diproses.

“Lurah Kaliawi datang saat rakor, tapi saat BNN datang dia kabur. Sampe sekarang nggak ada kabarnya. Mungkin dia takut tes urine,” kata Herman, Rabu (03/05).

Saat dikonfirmasi, Camat Panjang Herni Musfi membenarkan bahwa salah satu lurahnya diberhentikan oleh wali kota.

Herni Musfi mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian lurah tersebut, sudah dia terima Selasa (02/05).

“Tadi baru saya serahkan kepada yang bersangkutan,” ujar Herni melalui sambungan teleponnya, Rabu (03/05).(rls/hlc/Putri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here