Polri Adalah Alat Negara

0
39

Opini ( Duta Lampung Online)-Polri mempunyai moto “Rastra Sewakotama” yang artinya “Abdi Utama bagi Nusa Bangsa”, yang artinya “Abdi Utama bagi Nusa Bangsa”, Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.

Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri adalah Penegak Hukum yang layak kita berikan Apresiasi positif serta Ucapan Terima kasih atas setiap tugas yang diembannya, sebab kita juga mengetahui bahwa semangat reformasi itu masih ada di tubuh Polri, dan kita tidak boleh menutup mata serta harus akui bahwa Polri sedang terus berusaha untuk berbenah, memperbaiki, walaupun tiap tahun hampir lima-ratusan oknum Polisi yang terbukti bersalah dipecat karena berbagai hal.

Polri sendiri merupakan Sebuah Representasi dari Bangsa Indonesia maka dalam Penegakan Hukum juga tidak boleh dan dilarang keras untuk Pandang Bulu.

Walaupun toh hasilnya belum signifikan, tetapi usaha itu sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi positif, sungguh sangat tidak bijak apabila karena ulah segelintir oknum bejat, maka kita memvonis seluruh Institusi itu bejat, masih banyak sekali ditubuh POLRI polisi yang baik dan sangat dapat diandalkan, benar-benar mampu jadi Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat, serta mampu mengharumkan nama bangsa dan negara di dunia Internasional.
Bekerja menjadi polisi merupakan harapan dan cita-cita kebanyakan anak-anak diIndonesia, menjadi pahlawan kebenaran memang merupakan pekerjaan yang sangat mulia.

Salah satu tugas polisi yaitu membantu sesama dan membuat lingkungan sekitar menjadi aman dan terkendali melalui tugas yang diembannya.

(SHDt/RKt)(*)