Tanjungbalai, (Duta Lampung Online) – Bertempat di Halaman Depan Mako Polres Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH, SIK yang di wakilkan oleh Waka Polres Tanjung Balai Kompol H. Jumanto, S.H., M.H memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu.
Dengan di dampingi Forkopimda Kota Tanjungbalai, Waka Polres Tanjung Balai Kompol H. Jumanto mengatakan adapun Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah narkotika jenis shabu seberat 4.407,8 gram, Selasa (31/5) pukul 09.30 wib.
“Barang Bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 3 kegiatan / laporan polisi selama 3 bulan terakhir dengan 3 orang tersangka dan 1 orang masih dalam pencarian (DPO),” Kata Wakapolres.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi / lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Kompol H. Jumanto.
Ditempat yang sama, mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H. Zainal Arifin juga menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai saat ini.
“Semoga apa yang diharapkan masyarakat rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan oleh Pengujian Barang Bukti Narkotika oleh Tim Labfor Poldasu Penata Husnah Sari, M.T., S.Pd dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti dengan cara di rebus dengan air panas.
Turut Hadir Mewakili Danlanal TBA, Pasi Intel Kapten Laut (P) Redolf Purba, Mewakili Kajari Tanjungbalai Reinhard Harve, SH, Mewakili Ka. Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, M.T. S.Pd, Ka BNNK Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, SSI, Mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai Andi Gultom SH, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai H. Haidir Siregar, S. Ag, Ketua DMI Kota Tanjungbalai Drs. H. Datmi Irwan, Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjungbalai H. Zainal Arifin dan Para Insan Pers Kota Tanjungbalai .(Bobi)