Mesuji (DLO)–Jajaran Kepoliasian Resort Mesuji berhasil mengamankan empat kendaran jenis truk yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Kendaraan tersebut mengakut minyak mentah dari kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dengan tujuan Lampung Selatan, saat melintas di desa Agung Batin kecamatan Simpang Pematang kabupaten Mesuji kendaraan tersebut tidak dapat menunjukan dokumen yang sah.
Dijelaskan Kapolres Mesuji melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji, bahwa ketiga truk tersebut saat ini diamankan di Mapolres Mesuji. (03/04/2017)
“Tiga kendaraan yang kami amankan adalah truk warna kuning dengan nomor polisi BG 8367 UH, BG 8946 UW serta BD 8659 AK yang masing membawa minyak mentah dengan tujuan Lampung Selatan. “terang AKP Zainul Fachry
Ia pun menerangkan bahwa kendaraan tersebut membawa minyak mentah dengan tangki berbentuk kotak yang ditutup terpal dalam bak kendaraan tersebut.
Sementara beberapa hari yang lalu juga tertangkap kendaraan dengan jenis dan muatan yang sama yaitu sebuah truk dengan nomor polisi BG 8310 CJ membawa minyak mentah sebanyak 1000 liter dari Sekayu Sumatera Selatan ke Bandar lampung.
Ditempat yang sama KBO Reskrim Polres Mesuji Iptu Ahmad Cik Wijaya juga menjelaskan bahwa keempat kendaraan tersebut diamankan guna proses penyelidikan sesuai dengan undang undang.
“Sementara kami amankan guna proses lanjutan dimana keempat kendaraan tersebut terindikasi melanggar pasal 53 huruf B JO pasal 23 ayat 2 huruf B undang undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.”jelasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada setiap mobil angkutan agar melengkapi dokumen barang bawaanya maupun dokumen penting lainya. (*).(rls)