Polres Lamsel Gelar Expose Narkoba Sabu Seberat 3 Kg dan ganja 245,5 Kg

0
167
Polres Lamsel Gelar Expose Narkoba Sabu Seberat 3 Kg dan ganja 245,5 Kg (Foto Wawan Duta).

Lampung Selatan, (Duta Lampung Online)- Polres Lampung Selatan gelar expose Narkoba jenis sabu seberat 3 kg dan ganja seberat 245,5 kg, di halaman polres setempat, jumat (10/3).

masing masing tersangka diaman kan petugas seaport interdiction pada tanggal 20 februari 2017, dengan tersangka Sam Suwir Jamil (51) Bin Jamil Haji yang mebawa 3kg sabu dengan menggunakan kendaraan Truk Tronton Box dengan no pol: BK 8673 CJ. penagkapan selanjutnya terjadi pada 28 februari, dengan tersangka Muhammad Asri (24) yang membawa 44kg narkotika jenis ganja dan mengendarai Nissan Extrail warna abu abu dengan no pol: B 1396 TFU. tidak lama kemudian berseling lima hari kemudian, petugas seaport kembali mengamankan kendaraan Pikup l300 dengan no pol: B 9958 NAJ beserta sopirnya Mukhtar Bin Sulaiman (41), yang membawa 201,5 paket ganja yang disembunyikan dalam bak mobil yg sudah dimadifikasi. dari masing masing tersangka yang diamankan rata rata mereka berasal dari Provinsi aceh.

menurut keterangan kapolda Lampung Brigjend Pol. Sudjarno dengan didampingi kapolres Lampung Selatan AKBP Dr H Adi Ferdian Saputra Sik MH mengatakan dari hasil tangkapan itu, untuk mengelabui petugas seaport para tersangka bisa memakai modus operandi dengan berbagai macam cara seperti memodifikasi bak mobil, jok tempat duduk, pintu atau atap mobil, karna barang seperti sabu dan ganja ini bisa disimpan dimana saja. ungkap Brigjend Sujarno yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Karobinopsnal Baharkam Polri.

selanjutnya, saat di wawancarai para wartawan Brigjend Pol. Sudjarno juga menjelaskan jika para tersangka pengedar ataupun bandarnya melawan pada saat akan ditahan maka kita akan lakukan tindakan tegas dan akan kita expos pada kamar jenazah seperti yang pernah kita lakukan, dan para tersangka yang tertangkap ini sudah termasuk kelas berat.

Diri nya juga menghimbau kepada masyarakat jangan coba coba untuk menjadi pengedar barang terlarang tersebut apalagi menjadi bandarnya kalau tidak mau berurusan dengan polisi. “saya rasa mereka yang tertangkap ini sudah termasuk kelas berat dan saya juga mengimbau, bagi masyarakat jangan sesekali mencoba untuk menjadi pengedar apa lagi jadi bandarnya kalau tidak mau berurusan dengan kita. ” jelas Brigjend Pol. Sudjarno selaku kapolda Lampung. (wawan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here