Polres Indramayu Amankan Lima Remaja Anggota Geng Motor

0
24

Indramayu, (Duta Lampung Online) — Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus para anggota geng motor. Total ada 5 orang geng motor yang diamankan, dan usia mereka pun masih berusia remaja.

Masing-masing pelaku yakni DBS (20), MAS (17) yang merupakan warga Kecamatan Kandanghaur. Serta AP (19), ALF (15), dan MY (18) ketiganya adalah warga Kecamatan Sukra. Kelimanya kini sudah diamankan di Mapolres Indramayu pada Senin,(23/5/2022) sekitar pukul 23:00 WIB malam tadi.

“Samad (41) seorang petani warga Kecamatan Sukra menjadi korban, dan mengalami luka terkena sabetan di bagian tangan kiri,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah kepada awak media, Selasa (24/5/2022).

AKP Fitran Romajimah menceritakan, kejadian itu berawal saat kelima remaja geng motor itu melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam. Remaja geng motor itu juga melakukan penganiayaan terhadap seorang petani. Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu Indramayu pada Sabtu, (21/5/2022) sekitar pukul 18:30 WIB kemarin.

Lanjut AKP Fitran Romajimah, penangkapan ini berawal saat polisi melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian polisi mendapat rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi, dan berhasil mengantongi nama-nama para pelaku. Kelima pelaku pun dengan cepat langsung di cokok polisi dan di bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada tempat untuk para geng motor di Kabupaten Indramayu,” jelas Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.(*) (Kumaedi)